Turun dari Pusat, KPU Badung Sisir 16.253 Data Pemilih Tidak Terkecuali Lapas

Komisioner Rulyana Kusuma Wardani Pastikan Proses Coktas dan Validasi Data Dilakukan Berlapis

BADUNG, MataDewata.com | Sebanyak 16.253 data pemilih diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung dari KPU RI (pusat) untuk ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data tersebut tidak serta-merta ditetapkan, melainkan menjadi bahan pencermatan, penyandingan, verifikasi, dan validasi bersama sejumlah instansi hingga jajaran pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Data turunan tersebut terdiri atas 374 pemilih luar negeri, 1.875 data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 1.804 pemilih pindah domisili keluar, 4.537 pemilih baru, dan 2.697 pemilih pindah domisili masuk, serta berbagai perubahan elemen data kependudukan lainnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Menghadiri Puncak Dies Natalis ke-59 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana

Anggota KPU Kabupaten Badung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, mengatakan bahwa data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.

“Prinsipnya, setiap data yang kami terima harus kami tindak lanjuti. Kami tidak hanya melihat angka, tetapi mencermati kondisi di balik data tersebut. Karena itu, kami melakukan penyandingan dengan data kependudukan, koordinasi dengan TNI/Polri dan pemerintah daerah, serta verifikasi di lapangan bersama jajaran kewilayahan,” kata Rulyana di Mengwi, Badung, Jumat (18/9/2026).

Baca juga :  Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit Pakaian dengan Mesin

Salah satu langkah yang telah dilakukan KPU Badung adalah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui penyandingan data pemilih, serta berkoordinasi dengan Kodim 1611-Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, dan Polres Bandara Ngurah Rai guna mencermati status TNI/Polri aktif maupun pensiunan.

KPU Badung juga melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih meninggal dunia dan penyandang disabilitas, serta memetakan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga :  DPRD Tabanan Dukung Upaya Penertiban dan Pembebasan Pajak 100 Persen Bagi Petani Jatiluwih

Tidak terkecuali, KPU Badung juga menjadwalkan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan terkait data pemilih guna kebutuhan pemetaan awal TPS Lokasi Khusus (TPS Loksus). Melalui mekanisme penyandingan dan verifikasi berjenjang ini, ribuan data turunan dari KPU RI dipastikan akurat dan mutakhir sebelum ditetapkan. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button