APBD Perubahan Badung 2026 Disepakati Rp13,66 Triliun, Infrastruktur Capai 59,23 Persen

BADUNG, MataDewata.com | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Badung 2026 disepakati sebesar Rp13,66 Triliun, dengan alokasi anggaran Infrastruktur mencapai 59,23 persen. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan rapat paripurna yang digelar adalah tahapan pengambilan keputusan antara Bupati dan DPRD. Sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, kesepakatan APBD Perubahan harus sudah dilakukan pada September.
“Ya hari ini Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan antara Bupati dengan DPRD. Di mana hal ini kan sudah tertuang dalam PP 12 2019, jadi sesuai dengan aturan bahwa di bulan September ini harus sudah memang ada kesepakatan bersama. Jadi harus ada pengambilan keputusan penetapan APBD Perubahan 2026,” ujar Anom Gumanti.
Anom Gumanti menyampaikan apresiasi pemerintah Kabupaten Badung karena telah menyusun dan mengikuti pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku sehingga bisa diselesaikan tepat waktu.
“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh jajarannya atas segala kerja sama dan ketekunannya mengikuti seluruh proses pembahasan yang telah mencerminkan semangat kebersamaan, sehingga pembahasan dokumen penganggaran daerah tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Badung menaikkan target dari sebelumnya Rp10,33 triliun lebih menjadi Rp10,50 triliun lebih. Kenaikan itu karena ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp9,71 triliun lebih. “Pendapatan Daerah Kabupaten Badung yang semula ditargetkan sebesar Rp10,33 triliun lebih, bertambah menjadi sebesar Rp10,50 triliun lebih. Peningkatan ini terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah menjadi Rp9,71 triliun lebih,” ungkapnya.
“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp11,52 triliun lebih, bertambah menjadi sebesar Rp13,08 triliun lebih,” lanjutnya.
Ia mengatakan, alokasi pembangunan infrastruktur yang mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah sebagai upaya pemerintah untuk membangun infrastruktur. “Kemudian lain daripada itu, tentu teman-teman Dewan telah secara simultan maraton untuk membahas rancangan ini sampai pada memutuskan hari ini. Nah, seperti dijelaskan bahwa konteks pembangunan yang menjadi prioritas adalah di infrastruktur 59,23%, ini sangat luar biasa,” kata Anom Gumanti.
Alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung. “Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, karena ini sebagian besar adalah pembebasan-pembebasan, mudah-mudahan tidak ada kendala. Astungkara ini bisa dilakukan 2027 sehingga sudah kita akan melangkah pada tahap pembangunan jalan. Astungkara 2028 mudah-mudahan secara perlahan kondisi-kondisi macet di Badung ini bisa diatasi,” ucapnya.
Berdasarkan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif, maka struktur anggaran daerah mengalami penyesuaian hingga menyentuh angka Rp13,66 triliun lebih. “Total APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 setelah Perubahan disepakati menjadi sebesar Rp13,66 triliun lebih,” paparnya.
Setelah disepakati melalui Nota Kesepakatan antara Bupati Badung dan DPRD Kabupaten Badung, dokumen penganggaran akan dimohonkan evaluasi kepada Gubernur Bali. “Dokumen penganggaran yang telah disetujui dan disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung ini selanjutnya akan dimohonkan evaluasi kepada Gubernur Bali,” terangnya.
Dengan begitu, tahapan selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar sehingga program yang telah disusun, khususnya pembangunan infrastruktur, dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak bagi masyarakat Badung. On-MD



