Badung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2026 Fokus Infrastruktur
BupatiAdi Arnawa Ungkap Alokasi Belanja Infrastruktur Capai 59,23 Persen untuk Atasi Kemacetan dan Tangani Kelangkaan Elpiji 3 Kg

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial yang mengatur arah pembangunan daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan yang berlangsung pada Jumat (18/9/2026) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.
βPembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,β tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna tersebut.
Langkah pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan formal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, jajaran direksi perumda, serta para tenaga ahli pemerintahan.
Detail postur Perubahan APBD Badung 2026 menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp10,5 triliun lebih yang ditopang masif oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus angka Rp9,7 triliun, sementara pendapatan transfer menyumbang Rp787 miliar. Di sisi lain, total Belanja Daerah dirancang menyentuh angka Rp13 triliun lebih dengan rincian belanja operasi Rp6,2 triliun, belanja modal fisik Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga Rp129 miliar, serta belanja transfer ke desa Rp1,8 triliun.
Selain memprioritaskan pembangunan fisik, Bupati Adi Arnawa juga menyiapkan belanja strategis berupa pengadaan tanah di beberapa titik krusial guna mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir. Pemerintah daerah turut bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram dengan menginstruksikan dinas terkait berkoordinasi memperlancar jalur pasokan demi menjaga stabilitas harga dan mencegah inflasi. Hb-MD



