Resmikan Gedung Parkir Jayaning Singasana, Pemkab Tabanan Dorong Tertib Lalu Lintas dan Peningkatan PAD

Fasilitas Parkir Digital Modern

TABANAN, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mengoperasikan Gedung Parkir Jayaning Singasana di Jalan Diponegoro, Rabu (29/4/2026). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mewakili Bupati Tabanan setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Badan Keuangan Daerah kepada Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Murdika, menjelaskan gedung parkir tiga lantai ini memiliki kapasitas 64 mobil dan 238 sepeda motor di area basement. Fasilitas yang disediakan tergolong modern, meliputi sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan TapCash, CCTV 24 jam, ruang kontrol, serta sistem blower untuk sirkulasi udara. “Dengan fasilitas ini, kami ingin menghadirkan sistem parkir yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  SMSI Bali Tingkatkan Kualitas Menulis Staf Humas Pemkot Denpasar

Keberadaan gedung parkir ini diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan potensi retribusi mencapai Rp240,48 juta per tahun jika terisi penuh. Selain aspek ekonomi, pembangunan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan parkir di tepi jalan umum, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, sehingga sirkulasi lalu lintas menjadi lebih lancar.

Baca juga :  Kasus Meningkat, Sekda Made Budiasa Ajak ASN Waspadai Penyebaran Rabies

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan uji coba sistem pembayaran digital bekerja sama dengan Bank BPD Bali. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Satlantas Polres Tabanan, sejumlah OPD terkait, pihak rumah sakit, serta perwakilan lembaga pendidikan sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan ruang parkir di pusat aktivitas publik. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button