DPRD Tabanan Pertanyakan Efektivitas Penyertaan Modal Perusda Sanjayaning Singasana

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan memberikan perhatian terhadap rencana penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Jayaning Singgasana. Dewan meminta adanya kejelasan mengenai rencana penggunaan modal serta kontribusi yang nantinya diberikan kepada daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta penyertaan modal disertai proposal yang jelas agar kesiapan dan rencana perusahaan dapat diketahui. Diketahui, ketika Sanjayaning Singasana masih bernama Dharma Santika belum bisa memberikan kontribusi bagi Kabupaten Tabanan.

Baca juga :  DPRD Tabanan Kuatkan Pengelolaan Sampah dalam RPJMD Semesta Berencana 2025-2029

“Dulu sewaktu masih menjadi Dharma Santika sudah sering kita juga berikan modal. Tetapi ujung-ujungnya tidak ada output-nya bagi pemerintah Kabupaten Tabanan ini. Nah, ini jangan sampai terulang lagi,” ujar Arnawa kepada awak media, Rabu (27/8/2026).

Arnawa menilai perubahan nama perusahaan harus diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Jangan kita memberikan modal, modal itu habis begitu saja nanti minta modal lagi. Bagi saya kan nggak benar,” ujarnya.

Baca juga :  Aktif Fasilitasi Upaya P4GN, Pemkot Denpasar Terima Penghargaan Dari BNN Kota Denpasar

Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang untuk penyertaan modal, namun pemerintah daerah perlu memastikan target dan hasil yang akan diberikan bagi daerah.
“Kita siap memberikan penyertaan modal, namun output-nya apa? Berapa tahun, sekian tahun kita berikan modal, nah jadi kontribusinya apa terus terhadap PAD kita? Kan itu penting,” ucap Arnawa.

Ia meminta Perusda segera menyiapkan proposal untuk melihat rencana bisnis dan kesiapan perusahaan. Ketidakhadiran Direktur Utama dalam rapat juga dipertanyakan, padahal kehadiran pimpinan dinilai penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada DPRD.

Baca juga :  Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tabanan Terkait Empat Ranperda

“Ini Dirut Perusdanya ada? Tidak ada Siapa sekarang Dirutnya? Perusda Mestinya, nanti diundang nggak mereka? Enggak tahu nama Dirutnya,” ucapnya. Terkait kemungkinan sanksi jika kinerja perusahaan tidak sesuai harapan, akan dibahas dalam proses pembahasan Ranperda. “Ya nanti kalau urusan sanksi kita lihat nanti saat pembahasan. Nanti kita berikan sanksi, ya,” pungkasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button