Optimalisasi Aset Strategis dan Pengelolaan BUMD di Bali Jadi Sorotan Kunker Komisi II DPR RI

Langkah Strategis Dongkrak Pendapatan Daerah

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) guna mendongkrak pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Koster saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan permasalahan aset pemerintah daerah dan BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (2/9/2026).

Di hadapan Tim Kunker Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa, Gubernur Koster memaparkan langkah strategis yang telah ditempuh Pemprov Bali terhadap ribuan bidang aset tanah yang dimiliki.

Baca juga :  Filosofi "Mata Pan Lensa": Strategi Komunikasi 9 Langkah MD Suteja Guncang Ekosistem Digital Bali

Gubernur Koster menyampaikan, Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

Salah satu pencapaian menonjol adalah pembaruan pengelolaan lahan strategis seluas 39,89 hektare di kawasan Nusa Dua. Terkait hal tersebut, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai yang relatif rendah.

β€œSebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatannya kini jauh lebih tinggi yakni Rp57 miliar per tahun,” ujarnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Ambil Langkah Cepat, PLTS Bangli dan Karangasem Resmi Dikelola PLN

Lonjakan nilai ini berhasil dicapai melalui proses penilaian aset atau appraisal menggunakan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.

Langkah tegas dan terukur dalam penataan aset ini langsung mendapat apresiasi positif dari Komisi II DPR RI. Ketua Tim Kunker Agun Gunandjar Sudarsa memuji tata kelola pemerintahan di Bali yang berjalan cukup baik dan menekankan bahwa aset daerah harus dikelola secara produktif tanpa ada yang menganggur, serta wajib memberikan nilai tambah nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :  Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

Selain membahas aset tanah, pertemuan strategis ini juga mengevaluasi kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Gubernur Koster turut memaparkan peran penting BPD Bali sebagai penyumbang pendapatan terbesar, serta optimalisasi Perumda Kerthi Bali Santhi dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali untuk memperkuat sektor pariwisata dan kebudayaan berstandar internasional. Pertemuan konstruktif ini kemudian ditutup dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button