Komisi II DPR RI Apresiasi Tata Kelola Aset dan BUMD Pemprov Bali dalam Kunker Spesifik
Gubernur Koster Ungkap Peningkatan Nilai Sewa Lahan Nusa Dua hingga Rp57 Miliar Per Tahun

DENPASAR, MataDewata.com | Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik terkait pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (2/9/2026) siang.
Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan tata kelola pemerintahan yang berjalan cukup baik di Bali. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dijaga, dipastikan kejelasan status hukumnya, bersertifikat, serta dimanfaatkan secara optimal tanpa ada yang menganggur.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan bahwa Provinsi Bali memiliki aset tanah sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare, di mana 4.919 bidang di antaranya telah bersertifikat.

Pemprov Bali juga melakukan penilaian (appraisal) terhadap tarif sewa dan kerja sama pemanfaatan aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.
Sebagai contoh, lahan strategis seluas sekitar 39,89 hektare di kawasan Nusa Dua yang sebelumnya dikerjasamakan senilai Rp7 miliar per tahun, kini berhasil diperbarui nilai pemanfaatannya menjadi Rp57 miliar per tahun.
Selain pengelolaan aset tanah dan barang milik daerah, pertemuan ini turut membahas kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan patungan di Bali, seperti BPD Bali yang menjadi penyumbang pendapatan terbesar, Perumda Kerthi Bali Santhi yang mengelola sektor pariwisata satu pintu, serta Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.
Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Pemprov Bali, instansi vertikal, serta sejumlah kepala daerah kabupaten tersebut ditutup dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada pimpinan dan anggota Tim Kunker DPR RI. Hp-MD



