Kanwil Kemenkum Bali Luncurkan OPSI PK Perkuat Budaya Tertib Arsip Pemerintahan Akuntabel

Pengelolaan Arsip Fisik dan Elektronik Secara Terpadu

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali meluncurkan Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK) pada Kamis (3/9/2026), sebagai langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan kearsipan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan terpusat di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali ini menghadirkan jajaran internal serta para narasumber ahli untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan pengelolaan arsip.

Peluncuran inovasi ini diinisiasi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, sebagai bagian dari Aksi Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kearsipan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan indikator Reformasi Birokrasi.

Baca juga :  Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Dua Anak Yatim Piatu di Desa Banjarangkan

Menurutnya, OPSI PK tidak boleh berhenti sebatas seremoni peluncuran, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh jajaran.

“Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit kearsipan, tetapi merupakan tanggung jawab setiap ASN. OPSI PK harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan membangun budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali,” tegas Eem Nurmanah.

OPSI PK dikembangkan dengan pendekatan end-to-end, melalui penguatan enam instrumen utama pengelolaan arsip dinamis, meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, sumber daya manusia kearsipan, serta sarana dan prasarana. Kakanwil juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip fisik dan elektronik secara terpadu di tengah transformasi digital.

Baca juga :  Gatriwara Bali Lomba Menghias Nasi Tumpeng Peringatan Hari Ibu Tahun 2025

Meskipun Kanwil Kemenkum Bali saat ini belum memiliki Pejabat Fungsional Arsiparis, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pembenahan. Penguatan kompetensi dan penugasan pengelola kearsipan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan tetap berjalan secara optimal.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari berbagai unsur kearsipan, yakni Ni Made Sugiani, Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sistem Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar; Azwar Sanusi, Arsiparis Madya ANRI; serta Dedi Syahputra, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan sekaligus instrumen penting dalam pembuktian, akuntabilitas, dan transparansi organisasi.

Baca juga :  Pemerintah Siapkan Penataan Tahap Ketiga dari Empat Arah Mata Angin Menuju Pura Agung Besakih

Sebagai bagian dari rangkaian peluncuran, turut dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Cipta atas lagu “Tertib Arsip” yang menjadi Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali serta karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)”.

Melalui OPSI PK, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen menjadikan tertib arsip sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga arsip tidak hanya tersimpan dengan baik, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelayanan, pengambilan keputusan, akuntabilitas, serta keberlanjutan tata kelola pemerintahan. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button