Merayakan Harmoni Alam dan Memuliakan Satwa Niskala-Sakala
Aksi Lepas Liar Burung hingga Tukik pada 5 September 2026

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk bersama-sama merayakan dan melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya. Penuh rasa tanggung jawab demi Nindihin Gumi Bali.
Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), 5 September 2026, dirayakan secara niskala dan sakala berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali No: 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Rahina Tumpek Uye memiliki makna yang sangat luhur, yakni memuliakan hewan, binatang, satwa, dan fauna dalam menjaga harmoni alam beserta isinya. Makna ini memberikan tuntunan laku hidup agar manusia selalu menguatkan rasa bersyukur.
Tidak semestinya terus-menerus mengambil isi alam selama enam bulan atau 210 hari saja, melainkan harus diimbangi dengan perilaku nyata memberi atau melepaskan kepada alam untuk mencapai keseimbangan kembali.
Pelaksanaan secara niskala dilakukan melalui kegiatan persembahyangan atau mabhakti bersama di wilayah masing-masing pada pagi hari pukul 07:00 Wita sampai selesai dengan sarana upakara sesuai dresta Bali.
Sementara itu, pelaksanaan secara sakala diwujudkan melalui kegiatan nyata seperti melepas burung, tukik, ikan, dan jenis binatang atau hewan lainnya sesuai kondisi wilayah masing-masing. bahkan dapat dilanjutkan dengan kegiatan lebih besar pada hari Minggu, 6 September 2026 atau keesokan harinya.
Gubernur Koster menegaskan bahwa pelaksanaan Rahina Tumpek Uye merupakan tanggung jawab bersama untuk memuliakan pengetahuan warisan adiluhung para panglingsir dan guru suci waskita yang memberikan wejangan agar Krama Bali senantiasa menyatu dengan alam.
“Sebagai Gubernur Bali, titiang mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk bersama-sama merayakan/melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab demi Nindihin Gumi Bali,” ujar Gubernur Koster.
Penegasan perayaan ini disampaikan kepada berbagai pihak mulai dari pimpinan lembaga vertikal, wali kota dan bupati se-Bali, Majelis Desa Adat, pimpinan lembaga pendidikan, perbekel, lurah, bandesa adat, hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan, swasta, dan seluruh komponen masyarakat. Hp-MD



