Gubernur Koster Ambil Langkah Cepat, PLTS Bangli dan Karangasem Resmi Dikelola PLN
Koordinasi Solusi Energi Bersih

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster mengadakan rapat untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 MW yang berlokasi di Bangli dan Karangasem. Berlangsung pada Senin (31/8/2026) sebagai upaya agar pembangkit listrik tersebut segera dapat beroperasi secara optimal.
Diketahui PLTS Bangli dan Karangasem dibangun tahun 2013 oleh Kementerian ESDM, telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan dikelola oleh Perusda, sementara yang berlokasi di Karangasem belum ada pengelola.
Disayangkan juga PLTS Bangli sudah beroperasi namun belum optimal, sedangkan PLTS di Karangasem sama sekali belum beroperasi.
Hal tersebut disebabkan pola pengoperasian PLTS di Bangli dan Karangasem belum tertata dengan baik antarlembaga yang terkait. Sejatinya pembangunan PLTS bertujuan utama menyediakan energi bersih bagi masyarakat.
Menyikapi kondisi PLTS di dua kabupaten tersebut Gubernur Wayan Koster mengambil langkah cepat bersama Bupati Bangli, Bupati Karangasem, dan Pimpinan PLN Bali.
“Rapat memutuskan, PLTS di Bangli dan Karangasem dikelola penuh oleh PLN Bali, dan lahan di lokasi PLTS milik Pemda Bangli dan Karangasem disewa oleh PLN,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan, PLN bertanggung jawab penuh dalam mengelola dan mengoperasikan PLTS, termasuk perbaikan panel yang rusak, sehingga segera bisa beroperasi.
Dengan demikian, masalah PLTS di Bangli dan Karangasem dinyatakan sudah selesai, akan segera dioperasikan oleh PLN sehingga memberi manfaat bagi masyarakat untuk mulai bisa mengoptimalkan menggunakan energi bersih. Hp-MD



