Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Giri Prasta Tegaskan Pembangunan Bali Harus Berakar pada Adat dan Budaya

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi Bali melalui Wakil Gubernur, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi masukan fraksi-fraksi mengenai pengelolaan keuangan, Giri Prasta menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan efektivitas manfaat APBD bagi masyarakat. Terkait temuan BPK mengenai pembangunan Turyapada, Pemprov Bali memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai action plan.
Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov Bali terus melakukan penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, serta koordinasi intensif antarlembaga. “Realisasi pendapatan yang melampaui target mencerminkan optimalnya pengelolaan potensi daerah, termasuk dari kerja sama pemanfaatan aset,” jelasnya.
Pemprov Bali juga menanggapi positif saran terkait belanja daerah, SiLPA, dan penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan skala prioritas.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali, Wakil Gubernur Giri Prasta menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak boleh mengesampingkan identitas daerah. Ia memberikan pesan tegas agar setiap pembangunan, termasuk KEK, tetap menjaga nilai-nilai luhur Bali.
“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegas Giri Prasta.
Pemprov Bali menyambut baik komitmen DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini sesuai mekanisme yang berlaku, menjadikan seluruh masukan fraksi sebagai bahan penyempurnaan substansi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hp-MD



