Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi para Wakil Ketua DPRD, juga dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Baca juga :  Pegadaian Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar, mulai dari Fraksi PSI-NasDem, Partai Golkar, Gerindra, hingga PDI Perjuangan, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Apresiasi diberikan atas keberhasilan Pemkot Denpasar mempertahankan opini WTP ke-14 berturut-turut, peningkatan pendapatan daerah, serta berbagai capaian kinerja dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.

Menanggapi pandangan fraksi, Wawali Arya Wibawa menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun. Ia menegaskan bahwa masukan dari dewan akan menjadi bahan penyempurnaan program kerja ke depan. “Kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Baca juga :  Seluruh Fraksi Setujui Rancangan KUA PPAS Denpasar TA 2024

Pada kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa turut memaparkan proyeksi rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 dengan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun dan belanja daerah dirancang sekitar Rp3,34 triliun. Pembahasan ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Agenda persidangan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Walikota Denpasar dengan Pimpinan DPRD Kota Denpasar sebagai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hd-MD

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Saran dan Pemikiran Seluruh Fraksi DPRD Badung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button