Pemprov Bali Kejar Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi Bali terus memperhitungkan beban belanja pegawai dalam pengajuan kebutuhan ASN. Langkah ini dilakukan agar belanja pegawai tetap berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah. Proses pengajuan ASN disesuaikan dengan kebutuhan SDM di masing-masing perangkat daerah. Namun, jumlah yang diajukan tetap melalui analisis dan pertimbangan kebutuhan kemampuan pembiayaan daerah.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Drs. I Wayan Budiasa, M.Si., mengatakan kebutuhan ASN yang diajukan disesuaikan dengan kondisi belanja pegawai. Salah indikator yang diperhitungkan yakni ketentuan 30 persen.

Baca juga :  Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Desa Adat Batukambing Penebel

“Betul, Pak. Ini bukan hal yang hanya terjadi pada kami, termasuk juga hampir seluruh daerah di Indonesia, bagaimana salah satu beban berkaitan dengan belanja pegawai ini menjadi salah satu tolok ukur berkaitan APBD. Pasnya… 30% lebih sedikit, kurang dari 31% sebenarnya,” ujar Budiasa saat ditemui di Kantor BKPSDM Provinsi Bali, Senin (24/8/2026).

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau Giat Pembinaan di Lapas Narkotika

Pemprov Bali berharap belanja pegawai bisa ditekan seiring berkurangnya beban gaji ASN yang memasuki masa pensiun. “Kenapa menyesuaikan? Kan yang pensiun tentu kan akan menjadi tidak ada beban pembiayaan gaji pegawai lagi untuk yang pensiun ini. Ini tentu akan mengurangi dari persentase kelebihan di atas 30% itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah Provinsi Bali juga melakukan efisiensi sejumlah kegiatan juga dilakukan untuk mengurangi beban pembiayaan rutin pemerintah daerah. “Karena bagaimanapun upaya-upaya memaksimalkan hampir dilakukan oleh seluruh perangkat daerah, entah dia efisiensi kegiatan, baik dari kegiatan perjalanan dinas, konsumsi, kegiatan rutin, bahkan sampai hari ini kan WFH masih berjalan,” ucapnya.

Baca juga :  Bupati Instruksikan Bangun Teba Modern Berbasis Rumah Tangga

Pemprov Bali berharap belanja pegawai dapat kembali berada pada batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. “Dengan demikian, kami tetap terjaga di bawah, paling tidak maksimal 30% lah,” ungkapnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button