Pemprov Bali Ajukan 611 Formasi ASN ke Pusat, Persetujuan Masih Menunggu

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan sebanyak 611 formasi ASN kepada pemerintah pusat. Namun, jumlah tersebut masih berupa usulan dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Hal itu, disampaikan Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Drs. I Wayan Budiasa, M.Si., saat ditemui di Kantor BKPSDM, Senin (24/8/2026).
Budiasa mengatakan, Pemprov Bali telah mengajukan sejumlah formasi ASN kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, jumlah formasi yang disetujui akan ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan atas formasi yang diajukan. “Memang betul, Pemerintah Provinsi Bali itu mengajukan 611 tepatnya, untuk usulan ASN ke pusat. Nah, terkait dengan berapa nanti disetujui atau ditetapkan, itu kan tergantung dari formasi yang ditetapkan oleh pusat,” ungkapnya.
Usulan yang diajukan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali sesuai dengan kebutuhan SDM yang dibutuhkan masing-masing OPD. Setelah formasi ditetapkan pemerintah pusat selanjutnya Pemprov Bali tetap masih menunggu petunjuk teknis untuk melanjutkan proses rekrutmen ASN.
“Nah, setelah formasi dan ketetapan itu keluar, baru kami di daerah menunggu juknis untuk proses lanjutan untuk formasi dan proses rekrutmen dari ASN,” ujarnya.
Ia menegaskan keputusan dan penetapan jumlah formasi ASN tetap berada di pemerintah pusat.
“Apakah sebanyak itu akan disetujui atau tidak, itu kembali tentu dengan analisa maupun pertimbangan-pertimbangan dari pusat, dari Jakarta,” tutupnya. On-MD



