Unud Perpanjangan Nota Kesepahaman dengan BPN Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Universitas Udayana (Unud) kembali melakukan pengembangan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi (BPN) Bali yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (21/4/2022) bertempat di Kantor Wilayah BPN Bali. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara BPN Provinsi Bali dengan Universitas Warmadewa, PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk., dan PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk.

Rektor Universitas Udayana diwakili Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, Prof. I Putu Gede Adiatmika menyampaikan, melalui penandatanganan MoU ini akan memberikan langkah lebih lanjut kepada Unud dengan BPN Bali, sehingga dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unud sesuai dengan ruang lingkup di BPN Bali.

Baca juga :  Universitas Udayana Gelar Pelatihan Reviewer Internal, Dosen Pembimbing dan Mahasiswa PKM 2024

Tentunya dengan suasana Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang masih menjadi tema unggulan kampus dalam pelaksanaan kerja sama. Dimana mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan magang di berbagai unit atau kantor BPN terkait. “Niat baik ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kita semua pihak, baik Universitas Udayana maupun BPN Provinsi Bali,” ujar Prof. Gede Adiatmika.

Baca juga :  LPKA Karangasem Pembagian Rapor Anak Binaan, Jeruji Besi Bukan Halangan Mengeyam Pendidikan

Sementara Kepala Kanwil BPNBali, Ketut Mangku A.Ptnh., M.H., menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini hanyalah formalitas semata, karena sesungguhnya kerja sama dengan berbagai pihak dimaksud sudah dilakukan baik itu dengan Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Bank Mandiri, maupun dengan Garuda Indonesia. Diharapkan melalui penandatanganan MoU dan PKS ini hubungan sinergi antara kita menjadi lebih baik dan mudah kedepannya.

Baca juga :  Buka Akses Informasi Dunia Pendidikan, BMPS Bali Luncurkan Website Resmi

Ditambahkan, khusus dari kalangan Universitas, ke depan direncanakan ketika ada permohonan mahasiswa yang ingin melakukan magang tidak akan ditempatkan di Kantor Wilayah Provinsi Bali, tetapi di Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten, sehingga diharapkan sejak dini mahasiswa yang melakukan magang dapat mengetahui pelayanan apa saja yang disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional. Ud-MD

Sumber: http://www.unud.ac.id
https://www.unud.ac.id/in/berita4469-Universitas-Udayana-Lakukan-Perpanjangan-Nota-Kesepahaman-dengan-Badan-Pertanahan-Nasional-Provinsi-Bali-.html

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button