Bupati Klungkung Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas RUU Statistik

Pentingnya Akurasi Data Desil Kesejahteraan dan Wilayah Kepulauan Nusa Penida

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria, menerima kunjungan kerja (kunker) Panja RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (17/9/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan serta aspirasi daerah terkait penyempurnaan RUU Statistik dan akurasi data desil kesejahteraan masyarakat.

Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menyampaikan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah untuk merevisi Undang-Undang Statistik guna memperkuat regulasi dan kelembagaan pendataan secara nasional.

Baca juga :  Gerakan Pramuka Kwarcab Badung Gandeng DLHK, Bersihkan Pantai Jerman Kuta Sekaligus Sosialisasi PSBS

“Kedatangan kami untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan pengolahan data desil. Kita ingin memperbaiki regulasi, menguatkan lembaga statistik, serta memastikan proses pemutakhiran data dapat dituntaskan secara cepat dan tepat,” ujar Lalu Hadrian.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik perhatian Komisi X DPR RI. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan publik, khususnya di bidang pendidikan dan perlindungan sosial.

“Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan siapa yang membutuhkan, bentuk intervensi apa yang diperlukan, serta bagaimana bantuan tersebut dapat diberikan secara tepat sasaran. Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi riil masyarakat, maka kebijakan yang baik sekalipun berpotensi belum memberikan hasil yang optimal,” tegas Bupati Satria.

Baca juga :  Sukseskan Catur Brata Penyepian Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan Saat Nyepi 2023

Bupati Satria juga memaparkan kondisi geografis Klungkung yang memiliki tantangan tersendiri, terutama keberadaan wilayah kepulauan Nusa Penida. Menurutnya, dinamika sosial ekonomi masyarakat yang cepat berubah menuntut adanya sistem pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang berkesinambungan.

“Pemutakhiran data bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Kami berharap sistem data nasional ke depan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, serta seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lapangan, sementara pusat memiliki kapasitas membangun sistem data terintegrasi. Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” tambahnya.

Baca juga :  UMP dan UMK Bali Dipastikan Naik! Sektor Pariwisata Bakal Dapat Skema Upah Sektoral Khusus

Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penguatan tata kelola data nasional dan berharap RUU Statistik yang baru dapat memberikan kejelasan peran, kewenangan, koordinasi, hingga mekanisme validasi data antara pusat dan daerah. Salam Mahottama Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button