Dorong Pariwisata Berkualitas, Pemkab Badung Siapkan Solusi Kemacetan Hingga Penertiban Kawasan Kumuh

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Pemerintah mulai menyiapkan berbagai solusi guna mengatasi kemacetan hingga penertiban di kawasan kumuh untuk mendorong pariwisata yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung yang digelar Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Sekretariat DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

Arnawa dalam penyampaiannya, mengatakan bahwa Pemkab Badung telah merancang strategi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta membenahi moda transportasi publik, sesuai aspirasi yang disampaikan oleh DPRD mengenai penanganan kemacetan lalu lintas.

“Rencana tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan konektivitas wilayah, mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan eksisting, meningkatkan penggunaan transportasi umum, mengendalikan pertumbuhan lalu lintas dan pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan seimbang dengan upaya perlindungan terhadap lahan dan lingkungan,” ujarnya.

Langkah-langkah strategis yang disiapkan antara lain pembangunan Ring Road, pengembangan trem listrik dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Canggu, pembangunan tunnel (terowongan) sepanjang kurang lebih 24 km pada koridor Utara Subroto–Canggu, hingga penerapan Electric Road Pricing (ERP).

Baca juga :  Pemkot Denpasar Sampaikan Duka Cita atas Berpulangnya Korban Musibah Pohon Tumbang di Depan Pasar Badung

Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan 59,23% dari total belanja daerah untuk infrastruktur pariwisata, termasuk peningkatan pengaspalan Jalan Darmawangsa (Kampial–Ungasan) pada TA 2028, serta perencanaan jalan tembus Kapal–Mengwi dan Mandaratana–Sunset Road.

Tak hanya itu, demi menjaga estetika dan citra pariwisata di wilayah Badung pemerintah akan melakukan penataan kabel-kabel udara yang mengganggu pemandangan. Ia bahkan sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penataan kabel bawah tanah (underground utility) secara tuntas berbasis kawasan.

“Kabel-kabel selama ini sangat mengganggu dari segi estetika dan citra daerah kita sebagai daerah tujuan kunjungan wisata. Kita sudah berproses dan malahan kita sudah melakukan langkah-langkah,” kata Arnawa.

“Tapi saya perintahkan kemarin Pak Sekda dan termasuk Pak Kadis PUPR untuk melakukan coba membuat satu semacam satu kawasan, jangan hanya per ruas jalan tetapi kawasan. Misalnya Canggu, Canggu habiskan; Berawa, Berawa habiskan, biar jelas, biar kelihatan hasilnya. Biar nggak jomplang-jomplang, disini dilakukan, nanti di sini dilakukan,” tegasnya.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Badung Agus Nadi Putra dan Pengurus DPD Golkar Badung Bagikan Ratusan Sembako di Momen HUT ke-61

Ia menjelaskan, penataan jaringan utilitas di bawah tanah ini dilaksanakan selaras dengan pengerjaan perbaikan trotoar atau jalur pedestrian. Melalui langkah ini, diharapkan mampu mengatasi masalah yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini.

“Tapi secara prinsip, kami dari Pemerintah Kabupaten Badung in line dengan apa yang menjadi keinginan daripada fraksi di DPRD Kabupaten Badung untuk bagaimana kita mendorong untuk beautifikasi terhadap ruas-ruas jalan kita yang ada di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan dengan seperti itu, image kita sebagai daerah pariwisata yang dianggap kurang memperhatikan lingkungan itu bisa kita minimize dan malahan kalau bisa kita zero-kan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Badung merespons tegas adanya gubuk kumuh dan bangunan liar di kawasan-kawasan strategis dan berkomitmen untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Karena itu, tim akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan hingga tindakan tegas di lapangan.

“Terhadap keberadaan gubuk atau bangunan liar yang berada di lokasi tertentu, kami akan melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, serta ketentuan yang dilanggar. Apabila terbukti melanggar atau mengganggu ketertiban umum, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, mulai dari pemberian teguran, pembinaan, hingga penertiban apabila diperlukan,” tegasnya.

Baca juga :  Jembrana Intensifkan Gotong Royong Pascabanjir, Perkuat Sinergi Pemerintah dengan Masyarakat

Tak tanggung-tanggung Pemerintah Kabupaten Badung bahkan menyiagakan patroli gabungan dan pengawasan ekstra di kawasan wisata untuk menjamin faktor keamanan (safety and security) wisatawan di pusat-pusat keramaian seperti kawasan Samigita (Seminyak, Legian, Kuta).

“Dalam APBD Tahun 2026 telah dianggarkan untuk kegiatan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dengan melibatkan Linmas dan Babinkamtibmas. Kami mendukung adanya patroli gabungan dan peningkatan kehadiran petugas pada simpang-simpang strategis dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas wisatawan untuk penanganan tindakan pidana seperti pencopetan, penjambretan, pembegalan, penipuan, dan tindak kriminal lainnya,” terangnya.

Namun demikian, ia menyadari betul bahwa terciptanya lingkungan pariwisata yang kondusif membutuhkan kerja sama seluruh pihak secara konsisten.

“Keamanan destinasi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergitas sektor, pencegahan yang konsisten, respons cepat terhadap gangguan ketertiban serta penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing menjadi kunci untuk menjaga Badung sebagai destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button