Ketua DPRD Badung Tegaskan APBD Perubahan Harus Berasas Manfaat bagi Masyarakat

Ketua Fraksi diminta Cermati Jawaban Bupati

BADUNG, MataDewata.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa APBD Perubahan harus berasas manfaat atau memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, ketua fraksi diminta untuk mencermati seluruh jawaban pemerintah Kabupaten Badung yang disampaikan oleh Bupati dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung Utama Gosana, Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (17/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti
Anom Gumanti, mengatakan bahwa seluruh saran, masukan dan pertanyaan yang dilayangkan oleh fraksi-fraksi dewan telah dijawab dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Badung sesuai mekanisme dan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 9 ayat (3).

Baca juga :  Respon Cepat Pemkot Denpasar Tangani Banjir Pasca Hujan

“Jadi hari ini kita melaksanakan rapat paripurna tentang jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum masing-masing fraksi atas rancangan APBD Perubahan Tahun 2026. Sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPRD, yaitu Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 9 ayat (3), sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna kali ini,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Baca juga :  Tuntaskan 30 Persen Booster, Tanggal 7 Maret PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina dan Layanan VoA untuk 23 Negara

Ia menyatakan jawaban resmi dari pihak eksekutif, dapat dijadikan bahan evaluasi dan masukan krusial bagi seluruh fraksi sebelum mengambil keputusan akhir dalam persidangan selanjutnya.

“Bisa diterima atau tidak jawaban dari Bapak Bupati, kan tadi sudah kita berikan waktu kepada ketua-ketua fraksi untuk menelaah lebih lanjut jawaban tersebut untuk nanti bisa dijadikan referensi di dalam memutuskan sidang paripurna besok dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Baca juga :  Batur Village Festival Angkat Edukasi, Budaya, dan Pelestarian Kaldera Batur

Anom Gumanti mengimbau seluruh anggota dewan di masing-masing fraksi untuk tetap mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di atas segalanya dalam mengawal pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 ini.

“Jadi kami berharap, pimpinan DPRD, agar teman-teman di fraksi untuk lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, tentu kita akan sahkan dan putuskan,” pungkasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button