Penerimaan Pajak Tembus Rp799 Miliar per Bulan, Bupati Badung Optimistis Target PAD 2026 Tercapai

BADUNG, MataDewata.com | Penerimaan pajak menembus angka Rp799 Miliar per bulan memberikan gambaran dan rasa optimisme terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kani Badung Tahun 2026. Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (17/9/2026).
Pemkab Badung optimistis mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan 2026 dengan berpatokan angka yang disusun secara realistis berdasarkan capaian riil di lapangan.
“Saran Dewan adalah kita harus hati-hati dan berdasarkan data yang ada. Seperti yang saya jelaskan tadi dalam jawaban pemerintah, itu sudah berdasarkan realisasi data yang ada,” ujar Bupati Badung.
Arnawa mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi berkala, performa penerimaan sektor pajak daerah sepanjang tahun 2026 terus mengalami peningkatan signifikan dari bulan ke bulan.
“Kebetulan kalau kita lihat sekarang ini, untuk penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 ini kalau kita lihat secara overall, secara rata-rata itu ternyata sekitar Rp799 miliar. Ini luar biasa rata-ratanya, karena kalau di awal tahun ada Rp600 miliar, di pertengahan ada Rp700 miliar, dan sekarang di bulan Juli-Agustus ini sudah masuk ke Rp800 sekian miliar. Tapi secara rata-rata sekitar Rp799 miliar. Ini satu prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.
Berdasarkan rekapitulasi data hingga Agustus 2026 mencatat realisasi PAD Badung telah mencapai 59,56 persen, atau naik 13,56 persen dibanding periode sama di tahun 2025.
“Melihat perkembangan kinerja pendapatan asli daerah tersebut, tentu membutuhkan optimisme terhadap target yang telah ditetapkan. Peningkatan target yang sifatnya moderat, sudah mempertimbangkan potensi dan capaian kinerja pendapatan tahun berkenaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan target perubahan,” kata Arnawa.
Lonjakan penerimaan pajak ini tak lepas dari pesatnya pertumbuhan jumlah pelaku usaha di Badung. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penambahan sebanyak 5.919 wajib pajak baru.
“Kalau kita melihat dari 5.919 wajib pajak baru ini kan menunjukkan bahwa geliat ekonomi kita ini tumbuh. Geliat ekonomi tumbuh, makanya saya bilang kalau semakin kita masif membangun infrastruktur ini, tentu ini bagian daripada upaya kita untuk membangun ekosistem ekonomi dari hulu yang mengawal melalui infrastruktur,” paparnya.
Menurutnya, iklim investasi yang terus tumbuh secara otomatis akan memperkuat fiskal daerah, yang pada akhirnya dikembalikan lagi untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
“Tentu hilirnya semakin banyak tumbuh UMKM, semakin banyak orang berinvestasi, kan gitu. Karena dengan semakin banyak orang berinvestasi, pertama peluang peningkatan potensi pendapatan PAD kita akan semakin ada, peluang kesempatan kerja akan semakin ada. Nah kalau itu bisa didorong terus, tentu peluang peningkatan PDRB masyarakat Badung akan semakin baik. Tentu arahnya ujung terakhir lah kesejahteraan,” tutupnya. On-MD



