Kekurangan Guru hingga Layanan Kesehatan Jadi Catatan Komisi IV DPRD Badung dalam Pembahasan RAPBD 2027

BADUNG, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang dihadiri Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Badung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (3/11/2026),
Dalam pembahasan tersebut, persoalan kekurangan tenaga pendidik hingga optimalisasi layanan kesehatan menjadi sejumlah catatan yang mendapat perhatian Komisi IV DPRD Badung. Selain itu, rapat tersebut juga membahas program kerja dan berbagai kendala yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dalam pelaksanaan program tahun 2027.
Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, mengatakan, rapat kerja tersebut menjadi kesempatan bagi Komisi IV untuk mendengarkan pemaparan program masing-masing perangkat daerah sekaligus mencermati berbagai kendala yang dihadapi.
“Hari ini kita mengadakan rapat kerja bersama perangkat daerah, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan juga didampingi Kesra. Kita mendengarkan pemaparan dari masing-masing perangkat daerah terkait program kerja tahun 2027, sekaligus apa yang menjadi kendala-kendala mereka,” ujar Graha Wicaksana.
Mengenai alokasi anggaran, Graha menjelaskan bahwa anggaran yang telah disusun pada prinsipnya sudah ditetapkan berdasarkan peruntukannya. Apabila terdapat program yang belum dapat terlaksana, pembahasannya dapat diarahkan pada anggaran perubahan tahun 2027.
“Semua anggaran itu kan sudah dikunci, sudah by name, by address. Saya rasa nanti kalau ada yang kiranya belum terlaksana, mungkin akan dianggarkan pada anggaran perubahan 2027,” jelasnya.
Persoalan tenaga pendidik menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kekurangan guru terjadi seiring banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
“Jadi, yang langsung saja terkait kekurangan guru, benar sekali yang Bapak sampaikan. Tidak hanya di Kabupaten Badung, saya pikir semua daerah juga kurang karena pensiun. Guru yang pensiun setiap tahun jumlahnya cukup banyak, antara 30 sampai 40 orang,” ungkap Dwipayana.
Ia menjelaskan, jumlah guru di Badung terus berkurang setiap tahun, sementara pengadaan tenaga pendidik belum dapat dilakukan secara optimal. Bahkan, rencana pengadaan guru yang sebelumnya diinformasikan berlangsung pada 2026 mengalami penundaan hingga 2027.
Dwipayana mengungkapkan bahwa rencana pengadaan guru yang sebelumnya dijadwalkan pada 2026 harus bergeser ke 2027. Sementara itu, kebutuhan tenaga pendidik di Badung masih belum terpenuhi seluruhnya
“Jadi, posisi sekarang CPNS guru adalah 140 orang. Nah, seperti yang saya sampaikan pada rapat sebelumnya, kondisi kita di Badung, kita kekurangan sekitar 300 guru. Astungkara lulus semua nanti CPNS dapat 140, masih kurang juga,” ungkapnya.
Sayangnya, pemenuhan kebutuhan guru masih terkendala aturan yang mengatur mekanisme perekrutan tenaga pendidik.
“Langkah-langkah seperti yang Bapak sampaikan perlu kita ambil, karena kita masih dibatasi dengan aturan tidak boleh lagi untuk pengadaan non-ASN,” kata Dwipayana.
Menanggapi persoalan tersebut, Graha Wicaksana menilai Pemerintah Kabupaten Badung sebenarnya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Namun, upaya tersebut belum dapat dilakukan karena terbentur ketentuan yang mengatur mekanisme perekrutan guru.
“Badung ini sanggup membiayai atau mempekerjakan guru. Tetapi karena terbentur regulasi pusat, guru itu merupakan profesi dan proses perekrutannya harus melalui CPNS,” kata Graha Wicaksana.
Ia menerangkan bahwa Komisi IV telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Namun, persoalan tersebut masih terbentur ketentuan yang berlaku.
“Sudah kita konsultasikan ke Kementerian Dikdasmen sebelum kejadian ini. Tetapi mentoknya tetap di situ, aturannya. Kalau memang harus revisi, tentu harus melalui DPR RI,” terangnya.
Selain pendidikan, Komisi IV turut mencermati pemanfaatan aplikasi layanan kesehatan di Kabupaten Badung. Graha mengungkapkan, dari sekitar 30.000 pengguna yang tercatat mengakses aplikasi tersebut, laporan kegiatan yang masuk baru sekitar 6.000.
Angka tersebut menjadi perhatian karena jumlah penduduk Badung telah mencapai lebih dari 500.000 jiwa, sementara mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Badung Selatan, cukup tinggi.
“Kita menanyakan, dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi, khususnya di daerah selatan, kenapa laporannya hanya sekitar 6.000?” ujarnya.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa aplikasi masih belum sempurna. Selain itu, belum seluruh masyarakat menginstal aplikasi dan masih terdapat sejumlah kendala teknis yang mempengaruhi penggunaannya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi dan pengawasan, bukan kewenangan untuk mengeksekusi langsung program pemerintah daerah. Apabila pengembangan aplikasi tersebut memang diperlukan, Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan Bupati Badung sebagai pemegang kewenangan anggaran.
“Kewenangan kami bukan di eksekusi, kami bukan eksekutif. Kewenangan kami adalah bidang legislasi dan melakukan pengawasan. Kalau memang dirasa diperlukan, nanti dari Dinas Kesehatan berkoordinasi ke Bapak Bupati Badung sebagai kuasa anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., M.ARS., FINASIM., menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu program yang telah berjalan adalah layanan home care.
“Kita berbicara kualitas, baik kualitas pendidikan maupun kualitas kesehatan. Ini cukup berat. Artinya, kami ingin mengangkat kualitas masyarakat Badung lebih tinggi lagi dengan program-program kesehatan. Salah satunya home care itu sudah 4.824, dan sekarang juga didukung oleh dukungan operasional kesehatan,” ungkapnya.
Pada sektor kesejahteraan rakyat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, I Putu Sudika, memaparkan anggaran belanja penghargaan yang disiapkan pemerintah daerah. Untuk alokasi awal, anggaran tersebut mencapai Rp2,6 miliar lebih. Namun, melalui APBD Perubahan 2026, kembali dialokasikan tambahan sekitar Rp4,5 miliar.
“Besaran anggaran untuk belanja penghargaannya itu adalah sebesar Rp2,6 miliar lebih. Namun untuk tahun 2026 ini di perubahan sudah dialokasikan lagi kurang lebih sebesar Rp4,5 miliar karena memang antusias dari masyarakat dan prestasi yang diraih oleh masyarakat Badung untuk mengharumkan Badung itu banyak,” jelas Sudika.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya melalui penyelenggaraan Festival Seni Budaya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang pelestarian kebudayaan, tetapi juga sarana untuk menyiapkan potensi seniman dan kelompok seni yang akan mewakili Badung dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2027.
“Berbicara kebudayaan, kita ketahui bahwa kebudayaan itu adalah roh dari sebuah peradaban. Kita juga ingin mempertanggungjawabkan kepada leluhur terkait komitmen mengabadikan dan melestarikan warisan-warisan beliau yang kita tuangkan dalam bentuk event yang namanya Festival Seni Budaya,” kata Sukadana.
Ia menambahkan, Festival Seni Budaya akan menjadi barometer dalam menentukan potensi yang dapat ditampilkan pada PKB 2027. Berbeda dari sebelumnya, pada 2027 pihaknya tidak akan melakukan penunjukan secara langsung.
“Festival Seni Budaya ini juga akan menjadi barometer kami nanti di ajang Pesta Kesenian Bali yang akan dilaksanakan pada 2027. Karena di 2027 kami tidak akan melakukan penunjukan, tetapi dari event inilah kami akan mendapatkan potensi-potensi yang bisa kami pakai nanti di 2027,” pungkasnya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung mencermati berbagai kebutuhan dan kendala perangkat daerah sebagai bahan pembahasan RAPBD 2027. Persoalan pemenuhan tenaga pendidik, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dukungan terhadap prestasi masyarakat, hingga pelestarian kebudayaan menjadi sejumlah perhatian dalam penyusunan program dan anggaran daerah. On-MD



