Bahas RAPBD 2027, Banggar DPRD Tabanan dan TAPD Sepakat Genjot Potensi PAD serta Digitalisasi Aset

TABANAN, MataDewata.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah Unit Penghasil guna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).
Rapat ini berfokus pada pencermatan proyeksi pendapatan, kebijakan transfer pusat, serta peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan selaku Ketua TAPD menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Induk TA 2027 direncanakan sebesar Rp2,15 triliun lebih, mengalami penurunan sekitar 1,4 persen atau Rp30,56 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,13 triliun lebih, turun Rp124,37 miliar dari APBD 2026, yang akan diarahkan untuk belanja wajib, program strategis, serta kewenangan prioritas.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang cermat dan terukur agar pelaksanaan program berjalan optimal bagi masyarakat. Pihaknya secara khusus mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah di tengah dinamika ekonomi, terutama dari sektor kepariwisataan.
Dalam sesi pembahasan, Anggota Banggar, I Putu Eka Nurcahyadi, menyoroti pentingnya kemandirian fiskal dan penguatan peran Satgas Aset guna merespons dampak kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. Ia juga mendorong penyempurnaan mekanisme pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal senada disampaikan AA Nyoman Dharma Putra, yang meminta perangkat daerah lebih kreatif menggali potensi serta melakukan optimalisasi aset secara komprehensif mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Di sisi lain, I Wayan Sudiana memberikan catatan atas target PAD sebesar Rp951 miliar yang realisasinya baru mencapai kisaran 86 persen. Ia mendorong evaluasi menyeluruh serta pemanfaatan sumber pendanaan lain, termasuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK), guna mendukung program pembangunan daerah.
Menanggapi masukan legislatif, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan memaparkan bahwa pemerintah daerah telah mengembangkan sistem aplikasi digitalisasi aset bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memperkuat tertib administrasi. Bakeuda saat ini juga mengelola 11 dari 13 jenis pajak kewenangan daerah dengan berbagai inovasi kemudahan pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat.
Rapat kerja tersebut turut menyepakati pentingnya optimalisasi aset pada sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW) potensial di Kabupaten Tabanan. Melalui kesamaan pemahaman antara DPRD dan Pemkab, APBD TA 2027 diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal, menjamin keberlanjutan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. Dt-MD



