Pengelolaan Aset Daerah Disorot Komisi III DPRD Tabanan

Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan kembali menyoroti pengelolaan aset daerah. Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra menilai sejauh ini aset milik pemerintah daerah belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sejumlah aset yang memiliki nilai strategis dan berpotensi mendatangkan pendapatan masih belum dikelola secara optimal. Hal ini berdampak langsung pada lambatnya peningkatan PAD, padahal sektor seperti pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset lainnya seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan.

Baca juga :  Bupati Satria Salurkan Bantuan Sosial Provinsi Bali untuk Masyarakat Terdampak Bencana

β€œSaat ini masih banyak aset yang belum dikelola dengan baik. Salah satu contohnya adalah lahan perkebunan di wilayah Pupuan yang tarif sewanya masih sangat rendah, hanya sekitar Rp300 ribu per meter persegi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aset milik daerah yang berada di kawasan Bedugul, Kecamatan Baturiti. Hingga kini, aset tersebut belum dimanfaatkan secara produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Dharma Putra menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyusun kembali perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan aset dan pemungutan retribusi.

Baca juga :  Atasi Sampah, Wandira: Pemkot Denpasar Harus Serius

Ia juga menilai perlu ada pendekatan yang komunikatif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat diterima dan dipahami dengan baik. β€œPengelolaan aset harus dilandasi dengan regulasi yang jelas dan disosialisasikan dengan baik, karena ini menyangkut kepentingan bersama. Tujuannya agar potensi yang ada tidak sia-sia,” tegasnya.

Komisi III, kata dia, akan terus mendorong pemerintah daerah agar serius dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pengelolaan aset. Ia berharap, pada tahun anggaran 2025 ini, kontribusi dari sektor aset dapat lebih maksimal dalam menopang pendapatan daerah. Dt-MD

Baca juga :  Umumkan di Rapat Paripurna, DPRD Tabanan Langsung Setor Nama Cabup-Cawabup Terpilih ke Mendagri

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button