Matangkan Perbup Satu Data, Buleleng Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Akurat

BULELENG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola data daerah guna memastikan perencanaan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Buleleng beserta Rancangan Rencana Aksi Satu Data.

Pembahasan komprehensif tersebut dikemas melalui Forum Satu Data yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Bappeda, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini melibatkan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.

Baca juga :  Nyonya Yunita Alit Sucipta Buka Pelatihan Garnish dan Fruit Carving di Carangsari

Dalam forum tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada penguatan komponen penyelenggaraan Satu Data, mulai dari penyusunan metadata, daftar data, hingga optimalisasi pemanfaatan sistem e-Walidata. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan setiap perangkat daerah menghasilkan data yang memiliki standar, kualitas, dan keseragaman yang jelas.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Buleleng, Gde Angga Pratangga, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya koordinasi serta kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.

Baca juga :  Gubernur Koster Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Jaga Keamanan Ruang Digital demi Citra Pariwisata Bali

Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai produsen data sektoral, sementara BPS bertindak sebagai pembina data. Komunikasi yang berkelanjutan diperlukan agar data yang dikumpulkan terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyelenggaraan Satu Data membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Masing-masing harus memahami perannya sebagai produsen data, sehingga data yang dihasilkan memiliki standar yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gde Angga Pratangga.

Ia menambahkan, keseragaman data merupakan salah satu kunci utama dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan. Data yang tidak sinkron berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam menentukan program maupun prioritas pembangunan daerah ke depan.

Baca juga :  Family Gathering 2026, Made Arya Amitaba Tegaskan Nilai Luhur Budaya Perusahaan Berakar dari Rumah

“Melalui penerapan metadata yang seragam dan optimalisasi e-Walidata, kami berharap pengelolaan data dapat berjalan lebih terintegrasi dan memudahkan proses pertukaran data antarinstansi,” tambahnya.

Melalui optimalisasi sistem e-Walidata, Pemkab Buleleng optimistis proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data lintas perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif, sehingga potensi perbedaan data di lingkup pemerintahan daerah dapat diminimalkan secara optimal. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button