Diskominfo Tabanan Ikuti Uji Publik Monev KIP Tahun 2026

Sekdis I Gusti Putu Winiantara Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Transparan dan Akuntabel

TABANAN, MataDewata.com | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menghadiri tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Kegiatan strategis ini merupakan rangkaian lanjutan setelah selesainya tahapan visitasi pada berbagai badan publik di wilayah Provinsi Bali.

Berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 276/03/X/KI.Bali/2026, tahapan Uji Publik kali ini diikuti oleh sebanyak 76 badan publik yang berhasil meraih nilai kualifikasi dengan rentang angka antara 81 hingga 100. Pelaksanaan Uji Publik tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai Senin, 19 Oktober hingga Selasa, 27 Oktober 2026.

Baca juga :  TPID Denpasar Pantau Gudang Beras Bulog, Pastikan Kelancaran Distribusi dan Keamanan Stok

Diskominfo Kabupaten Tabanan mendapat kesempatan untuk menyampaikan paparan pada hari pertama, yaitu Senin, 19 Oktober 2026, pada Sesi II yang berlangsung pukul 10:30 hingga 11:30 Wita Sesi pemaparan tersebut dijalani bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.

Hadir secara langsung untuk menyampaikan paparan di hadapan tim penguji, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos., menyajikan berbagai capaian kinerja serta inovasi dalam tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca juga :  Babayuhan Sapuh Leger dan Babayuhan Melik Massal “GRATIS” Bersama Bluebird Bali

Materi pemaparan tersebut mencakup pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama, di mana Dinas Komunikasi dan Informatika bertindak sebagai PPID instansi pemerintah daerah.

Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, Sekdis Kominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menegaskan komitmen kuat jajarannya untuk terus meningkatkan mutu kualitas serta transparansi pelayanan informasi publik kepada masyarakat luas.

“Uji Publik ini bukan sekadar pemenuhan tahapan evaluasi tahunan, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami terus mengoptimalkan inovasi layanan digital dan penguatan peran PPID agar hak masyarakat atas informasi terlaksana secara maksimal,” ujar I Gusti Putu Winiantara.

Baca juga :  Bupati Klungkung Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas RUU Statistik

Selain Diskominfo Kabupaten Tabanan, sejumlah badan publik lainnya dari Kabupaten Tabanan yang turut lolos dan masuk dalam tahapan Uji Publik Monev KIP Tahun 2026 ini meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan serta Pemerintah Desa Kukuh yang berasal dari Kecamatan Marga. (piskp/tmc)Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button