BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung
Capai 172,3 Juta Kasus dalam Satu Dekade Terakhir

JAKARTA, MataDewata.com | Penyakit jantung menempati urutan pertama sebagai penyakit kronis dengan pembiayaan paling mahal yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang rentang waktu 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai sebanyak 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menuturkan bahwa penyakit jantung mengalami lonjakan jumlah kasus serta beban biaya yang sangat signifikan dalam kurun waktu satu dekade tersebut.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” ujar Rizzky.
Rizzky memaparkan, jika dikomparasikan dengan penyakit kronis lainnya seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung terbukti menjadi beban pembiayaan terbesar bagi BPJS Kesehatan. Pada periode yang sama, gagal ginjal menduduki peringkat kedua dengan total pembiayaan mencapai Rp83,8 triliun untuk melayani 81,2 juta kasus.
Sementara itu, kanker berada di posisi ketiga dengan total biaya Rp66 triliun yang dihabiskan guna menjamin sekitar 45 juta kasus.
“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.
Memperingati momen Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke gaya hidup yang lebih sehat. Terlebih lagi, penyakit jantung dan berbagai penyakit kronis lainnya yang dahulu kerap diidentikkan dengan lansia, kini semakin sering menyerang kelompok usia produktif.
Sebagai langkah antisipasi, BPJS Kesehatan menggagas program inovatif bernama Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis Muda) guna menekan angka penderita penyakit kronis pada usia di bawah 45 tahun. Melalui program ini, BPJS Kesehatan merangkul berbagai elemen masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta para pemangku kepentingan untuk menggalakkan upaya promotif dan preventif secara aktif.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.
Layanan Skrining Riwayat Kesehatan dapat diakses secara mudah setahun sekali oleh peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. Masyarakat dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan pesan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. Proses pengisian kuesioner terkait gaya hidup serta riwayat kesehatan diri dan keluarga ini sangat cepat, yakni hanya berkisar antara 5 hingga 10 menit saja.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” pungkas Rizzky. Drm-MD



