Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek untuk Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi

JAKARTA, MataDewata.com | Jaksa Agung, ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Indonesia (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Kunjungan terkait kerja sama dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemdiktisaintek.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng,, menyampaikan kunjungan Mendiktisaintek beserta jajaran untuk memperkuat sinergi antara dua Kementerian/Lembaga dalam upaya memastikan pelaksanaan program/pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.
“Kami memandang kerja sama ini sangat strategis guna memperkuat Kemdiktisaintek dalam menjalankan program-programnya. Ini merupakan momentum untuk mendapatkan dukungan dalam perspektif hukum. Kami juga bersinergi dengan Kejaksaan dalam konteks pengembangan, seperti kerja sama dalam memenuhi kegiatan akademik yang bermanfaat di perguruan tinggi,” ujar Dirjen Dikti.
Pada kesempatan itu Dirjen Dikti juga memastikan berbagai program di Kemdiktisaintek akan berjalan sesuai dengan koridor hukum. “Kami juga berharap kerja sama ini kita dapat melakukan pencegahan agar program-program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, aspek lain yang menjadi lingkup kerja sama yaitu memastikan penegakan hukum dan pendidikan anti korupsi dapat diimplementasi dengan baik. Sebagai penutup, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini dapat menjadikan kedua lembaga bergerak ke arah yang lebih baik.
“Pendampingan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan, terutama dalam sisi pencegahan akan memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan yang lebih baik,” pungkas Kapuspenkum yang pada pertemuan itu turut hadir Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Ja-MD