Soroti Kesejahteraan Petani dan Transparansi Anggaran, Fraksi Gerindra Tanggapi Lima Ranperda Tabanan

TABANAN, MataDewata.com | Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan menyoroti kesejahteraan petani dalam rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Gerindra menilai pembentukan Perda bukan sekadar menghasilkan produk hukum formal, melainkan harus menjadi instrumen nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan rakyat.
Hal itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (10/9/2026).
Fraksi Gerindra dalam pandangan umum yang dibacakan, I Nyoman Gede Andika, S.Sos., menekankan pentingnya dampak langsung dari regulasi yang dibahas. Karena itu, Ranperda tentang Perubahan APBD 2025, Penyertaan Modal PT Jamkrida Bali Mandara dan Perumda Sanjayaning Singasana, LP2B dan SJUT harus diarahkan pada kesejahteraan masyarakat.
“Penyertaan modal adalah penggunaan uang rakyat. Harus ada return atau imbal balik yang jelas bagi masyarakat, bukan hanya timbal balik bagi badan usaha semata. Jangan sampai modal disertakan, tapi pelaku usaha kecil tetap kesulitan mengakses permodalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mengingatkan eksekutif terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk memperhatikan dan memastikan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan.
“Melindungi lahan pertanian tanpa menjamin kesejahteraan petani hanya akan membuat Perda LP2B kehilangan makna,” ujarnya. Karena itu, kesejahteraan petani juga harus benar-benar diperhatikan dan ditingkatkan untuk menjadi kehidupan yang lebih layak bagi petani. “Petani tidak boleh hanya diminta menjaga sawah demi ketahanan pangan, sementara kesejahteraannya diabaikan. Kalau Tabanan tetap ingin jadi lumbung pangan Bali, petaninya harus sejahtera,” tutupnya. On-MD



