Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Kader Posyandu 6 SPM
Transformasi Menjadi Pusat Layanan Dasar Masyarakat

DENPASAR, MataDewata.com | Sekretaris I Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Kader Posyandu Dalam Melaksanakan Pelayanan Posyandu 6 SPM di Gedung Wanita Santhi Graha, Kamis (10/9/2026) siang. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh 100 kader dari Kecamatan Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Timur, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud penguatan dan peningkatan pemahaman bersama tentang Pelayanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Transformasi besar kini tengah dialami oleh lembaga kemasyarakatan tersebut di tingkat akar rumput. Posyandu tidak lagi sekadar tempat menimbang bayi atau deteksi kesehatan semata, melainkan telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berfungsi sebagai pusat layanan dasar masyarakat.
Peran para kader posyandu kini semakin luas dan strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Mereka tidak hanya memantau kesehatan siklus kehidupan, tetapi juga mengawal berbagai kebutuhan dasar warga.
“Kader Posyandu memiliki peran menerima pengaduan dari setiap permasalahan terkait layanan 6 SPM, kemudian kader dapat menyampaikan data yang diperoleh kepada pemerintah Desa/Kelurahan dengan tetap mendapatkan pengawasan kepala dusun/lingkungan,” ujar Ayu Kristi.
Adapun cakupan layanan 6 SPM meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas), hingga sektor sosial. Posyandu diposisikan sebagai jendela pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi atas permasalahan dasar yang dihadapi.
Pihaknya menyadari bahwa tugas baru ini terkesan berat dan masih menimbulkan kebingungan bagi sebagian kader dalam penerapannya di lapangan. Karena itu, pembinaan dan penguatan kapasitas terus digencarkan secara berkesinambungan.
βKami mengajak Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan para kader pelaksana kegiatan, untuk terus bergerak bersama mewujudkan layanan dasar di masyarakat,β kata Ayu Kristi lagi.
Kehadiran posyandu diharapkan mampu memangkas jarak antara warga dan pemerintah dalam menyampaikan pengaduan fasilitas publik. Aspirasi terkait kebutuhan layanan dasar dapat disalurkan secara transparan melalui posyandu terdekat.
Melalui penguatan kelembagaan ini, para kader yang selama ini dikenal sebagai pahlawan kesehatan didorong untuk terus meningkatkan kompetensi diri. Transformasi peran kini mengarahkan mereka menjadi pahlawan penggerak layanan dasar di tengah masyarakat. esa-gita/Hd-MD



