Pemkab dan DPRD Gianyar Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

Setujui Perubahan APBD 2026 dan Inisiatif Penataan Sempadan Sungai

GIANYAR, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD Kabupaten Gianyar sepakat mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (10/9/2026).

Dua regulasi penting yang resmi disahkan meliputi Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai.

Baca juga :  Jelang Nyepi, Pemkot Denpasar Kolaborasi Pelindo Serahkan Paket Sembako di Serangan

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota dewan atas kerja maraton dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, kesepakatan bersama ini mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal program prioritas daerah.

“Secara maraton sidang telah menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Gianyar. Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional,” ujar Mahayastra usai penandatanganan persetujuan.

Baca juga :  31 Pramuka Garuda Perkuat Kontingen Buleleng Jamnas XII

Terkait pengesahan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai, Bupati menilai regulasi tersebut sangat visioner. Perda ini dirancang untuk memperkuat pelestarian lingkungan hidup serta meminimalisir potensi bencana alam.

“Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan langkah strategis dan visioner dalam memperkuat perlindungan kawasan sempadan sungai sebagai bagian integral dari upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengendalikan pemanfaatan ruang,” tambahnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Youth Fest dan Denfest

Regulasi baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan tata ruang wilayah secara berkelanjutan. Selain aspek penertiban, penataan sempadan sungai juga difokuskan untuk memperkuat fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Bupati Mahayastra optimis sinergi yang terjalin erat antara pemerintah dan DPRD akan terus mempercepat kesejahteraan masyarakat. Seluruh program pembangunan yang telah direncanakan diyakini mampu terealisasi secara optimal demi kemajuan Kabupaten Gianyar. Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button