Setujui Lima Ranperda, Fraksi Golkar Tabanan Tekankan Efisiensi APBD hingga Kesejahteraan Petani

TABANAN, MataDewata.com | Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan menyetujui dan menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan eksekutif untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Sikap Golkar disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Kamis (10/9/2026).
Ketua Fraksi Partai Golkar, Ketut Budi Adnyana mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025. Kendati demikian, fraksi menekankan agar setiap perubahan anggaran difokuskan pada pemenuhan kebutuhan rakyat dan peningkatan pelayanan publik.
“Perubahan APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat,” ujar Budi Adnyana.
Terkait Ranperda Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Bali Mandara dan Perumda Sanjaya Singasana, Fraksi Golkar mengingatkan eksekutif untuk tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, risiko investasi, serta menerapkan prinsip Good Corporate Governance guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Golkar memberikan perhatian serius terhadap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini diharapkan mengunci alih fungsi lahan dan menjamin kesejahteraan para petani hingga menjaga keberlangsungan Subak.
“Perlindungan LP2B hendaknya tidak hanya berorientasi pada lahannya saja, tetapi juga memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi petani serta menjaga keberlangsungan kelembagaan Subak,” kata Budi Adnyana.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), untuk memastikan penataan kabel provider dan jaringan utilitas di Wilayah Kabupaten Tabanan.
“Penataan jaringan utilitas perlu dilakukan secara terpadu agar tidak menimbulkan kesemrawutan, mengganggu fungsi jalan, maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. On-MD



