Lindungi Potensi Kekayaan Intelektual Desa Bedahulu, Kanwil Kemenkumham Bali Jalin Kerja Sama dengan Unud

GIANYAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali bekerja sama dengan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas universitas Udayana (FH Unud) melaksanakan penyerahan Mahasiswa Bina Desa Bedulu 2024, Kamis (18/4/2024). Berlangsung di Gedung Diklat Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Gianyar.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana; Koordinator Penyuluh Hukum Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra; Pengampu Kabupaten Gianyar Penyuluh Hukum Madya, Ratih Romayuani; Perwakilan dari BRIDA Gianyar; Dosen Pendamping; Perwakilan Desa Bedulu dan Mahasiswa Bina Desa.

Baca juga :  Kemenangan Diplomasi, Indonesia dan Filipina Sepakat Mary Jane Veloso Lanjutkan Masa Hukuman di Filipina

Adhi Karmayana mengapresiasi kerja sama Kemenkumham Bali dengan Unud dalam hal pelaksanaan Bina Desa. Kegiatan tersebut selaras dengan tugas dan fungsi (Tusi) Kanwil Kemenkumham Bali, yakni memberikan pelindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ia menilai, Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) memiliki peranan strategis untuk mewujudkan seluruh Tusi Kanwil sampai di tingkat desa. “Saya berharap kegiatan ini akan mampu memetakan dan menginventarisir potensi-potensi yang ada di Desa Bedulu, khususnya dan Kabupaten Gianyar secara umum untuk meningkatkan pencatatan ataupun pendaftaran HKI,” ujar Adhi Karmayana.

Baca juga :  Bangun Budaya Mutu, LP3M Unud Gelar Pendampingan Penyempurnaan Dokumen SPMI

Lanjut menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun Indikasi Geografis (IG), sehingga kegiatan tersebut juga sangat baik untuk dilaksanakan di Tengah-tengah Masyarakat. “Sangat relevan sekali untuk mewujudkan adanya pendaftaran IG dan tentunya potensi lainnya dan cipta merek,” tegasnya lebih lanjut.

Ik/BPD Bali-Ks//1/2024

Selanjutnya perwakilan Badan Riset dan Teknologi Daerah (BRIDA) menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar berkomitmen memfasilitasi potensi-potensi HKI. Salah satunya adalah memberikan perlindungan, misalnya UMKM dan yang lainnya.

Baca juga :  Klarifikasi Unud terhadap Penetapan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Dosen pendamping Unud dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan kepada para Mahasiswa Desa Binaan agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara baik dengan pihak Desa, BRIDA serta Kemenkumham Bali. atas kegiatan itu Perwakilan Desa juga menyambut baik penyelenggaraan program Bina Desa dalam memetakan potensi HKI di Desa Bedahulu. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button