Fraksi Gerindra DPRD Badung Desak Penguatan Mitigasi Bencana dan Dorong Kenaikan UMK


BADUNG, MataDewata.com | Penguatan mitigasi bencana dan peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi dua sorotan utama Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dalam penyampaian pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Gerindra mendesak pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui evaluasi menyeluruh terhadap kawasan rawan, terutama destinasi wisata alam yang memiliki tingkat risiko tinggi. Langkah tersebut dinilai mendesak untuk melindungi keselamatan masyarakat dan wisatawan dari ancaman bencana alam.

Selain persoalan mitigasi bencana, Fraksi Gerindra juga mendorong kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung tahun 2027 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Usulan ini didasarkan pada Usulan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah kebutuhan hidup yang terus berkembang.

Hal tersebut, tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketua Fraksi, I Wayan Puspa Negara, dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana (Lantai III), Sekretariat DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Mengawali penyampaiannya, Puspa Negara menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas musibah tanah longsor yang menerjang kawasan Pelaga Ecopark, Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Bencana yang terjadi pada Minggu malam, 1 November 2026.

Baca juga :  Puspa Negara Dukung Penuh Ketegasan Gubernur Bali Tolak Beras dan Garam Impor

“Pada kesempatan ini kami Fraksi Partai Gerindra turut bersimpati, prihatin dan berduka yang mendalam atas kejadian bencana tanah longsor yang menerjang kawasan Pelaga Eco Park di Desa Pelaga, Kecamatan Petang pada Minggu malam 1 November 2026 sekira pukul 23.00 WITA akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut, satu bangunan glamping hanyut dan dinyatakan ada 2 orang turis hilang, semoga cepat ditemukan,” ucap Puspa Negara.

Menyikapi musibah tersebut, Gerindra meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan akomodasi wisata alam, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana. Penguatan sistem tanggap darurat (emergency response system) dan pusat kendali krisis (crisis centre) juga dinilai perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra sentil persoalan krisis air bersih yang masih dirasakan masyarakat di wilayah Kuta Selatan, meliputi Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, dan Sawangan. Karena itu, Gerindra menekankan agar penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama diarahkan untuk mengatasi persoalan pasokan air bersih, terutama melalui peningkatan kapasitas produksi dan perluasan jaringan distribusi.

“Demikian juga debit air pada layanan yang ada masih belum sepenuhnya lancar dan nyaman. Oleh karena itu Fraksi Gerindra mendorong percepatan peningkatan debit air saat ini dari 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, perluasan jaringan dan perkuatan pengadaan teknologi desalinasi dengan metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) perubahan air laut menjadi air tawar,” paparnya.

Baca juga :  Puspa Negara Usulkan Bantuan Operasional Polisi dan Insentif Petugas Lokal Demi Mencegah Maraknya Kriminalitas di Destinasi Wisata

Fraksi Gerindra juga menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,67 triliun dalam APBD 2027 untuk penanganan kemacetan di Kuta Utara dan Mengwi. Karenanya, pemerintah daerah diminta untuk menyusun perencanaan pembiayaan secara cermat, dengan tetap memprioritaskan penyelesaian persoalan kemacetan.

“Terhadap hal ini Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah lebih cermat, prudent, dan akurat membuat perencanaan, bahwa kemacetan adalah prioritas yang harus diselesaikan secepatnya untuk menuju pariwisata berkualitas,” ujar Puspa Negara.

Menariknya, Gerindra juga turut mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung tahun 2027. Ia menerangkan bahwa usulan tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan pekerja, termasuk aspek pertahanan budaya yang dinilai perlu diperhitungkan dalam kebijakan pengupahan.

“Saran kami kepada pemerintah daerah serta Dewan Pengupahan agar UMK Badung dinaikkan menjadi Rp5,3 juta sampai Rp5,4 juta tahun 2027 sehingga kebutuhan pertahanan budaya (KPB) dapat terpenuhi selain KHL dan KFM,” terangnya.

Baca juga :  Puspa Negara Optimis Kunjungan Wisatawan akan Capai 17 Juta Tahun 2024

Tidak hanya itu, Gerindra juga menyampaikan sejumlah persoalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Di antaranya penyelesaian lahan pelaba Desa Adat Tanjung Benoa untuk pembangunan SMP Negeri 3 Kuta Selatan yang disebut belum mendapat respons selama lima tahun.

Lebih jauh, Gerindra mendorong percepatan pengerukan sedimentasi Tukad Mati dengan penambahan eskavator amfibi. Sementara dalam penegakan peraturan daerah, juga mengusulkan penguatan peran Satpol PP Pariwisata melalui layanan pengawasan selama 24 jam di kawasan destinasi pariwisata premium.

Berbagai latar permasalahan yang disoroti, pada prinsipnya setiap kebijakan pemerintah daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan menjawab persoalan yang dihadapi warga Badung.

“Kebijakan yang baik tidak lahir dari suara yang paling keras, melainkan dari hati yang paling tulus mendengar jeritan rakyat,” tandasnya mengakhiri pandangan Fraksi Gerindra.

Meski berbagai catatan dan masukan, serta rekomendasi yang sodorkan, Fraksi Partai Gerindra menerima dan menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button