Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Klungkung Resmikan Inovasi Klungkung KEDAS dan SEGARA RASA
Tata Kelola Berkelanjutan

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan peluncuran resmi dua inovasi daerah unggulan, yakni Klungkung KEDAS dan SEGARA RASA, oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2026).
Peluncuran inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Klungkung ini turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, jajaran Asisten, para Kepala OPD, Camat, Perbekel, hingga tokoh masyarakat.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa peluncuran inovasi ini bukan sekadar agenda seremonial atau pemenuhan dokumen administratif semata, melainkan komitmen nyata dalam menghadirkan perubahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pembangunan daerah harus menyeimbangkan dua hal utama, yaitu meningkatkan produktivitas dan tata kelola ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan yang berkelanjutan. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegas Bupati Satria.
Kepala DLHP Kabupaten Klungkung, Dewa Komang Aswin, menjelaskan bahwa inovasi Klungkung KEDAS dirancang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang partisipatif berbasis sumber dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Guna menyukseskan gerakan tersebut, pihaknya menyiapkan lima program unggulan yang diimplementasikan secara terintegrasi.
Program tersebut meliputi kemitraan pihak ketiga melalui kerja sama pengolahan sampah dengan pihak swasta yang sukses meningkatkan kapasitas di TOSS Center Karang Dadi hingga 47 ton per hari, serta pengelolaan sampah terpadu lewat pengangkutan residu terpilah dari desa guna menekan potensi TPA liar.
Selain itu, digencarkan pula waste edukasi ke masyarakat, pembebasan biaya pengangkutan sampah rongsokan di Nusa Penida agar harganya bersaing dengan wilayah daratan, serta penertiban terpadu untuk mencegah praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Klungkung, Ni Luh Made Ariyati, memaparkan inovasi SEGARA RASA yang difokuskan pada optimalisasi dan modernisasi tata kelola Sentra Pemindangan Kusamba. Sebagai pusat ekonomi nelayan, sentra ini ditopang 77 bangsal, 6 kios, dan 1 Tempat Penimbangan Ikan (TPI) yang mampu mengolah rata-rata 5β6 ton ikan per hari.
“Melalui SEGARA RASA, kami melakukan penataan menyeluruh secara bertahap. Untuk jangka pendek, kami meninjau ulang regulasi dan melakukan penyesuaian tarif retribusi TPI yang belum pernah diperbarui sejak tahun 1990,” ungkap Ariyati.
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tersebut saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi di tingkat provinsi dan ditargetkan efektif berjalan pada Desember 2026. Melalui sinergi kedua inovasi ini, Pemkab Klungkung berharap mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang asri dengan ekonomi yang berdaya saing. Hk-MD



