BMPS Bali Perjuangkan Guru PPPK Dikembalikan ke Sekolah Swasta

DENPASAR, MataDewata.com | Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali memperjuangkan agar guru yang sebelumnya mengabdi di sekolah swasta dan kemudian diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat kembali mengajar di sekolah asalnya. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan sistem pendidikan di sekolah swasta yang selama ini terkendala kekurangan tenaga pendidik akibat perpindahan guru ke sekolah negeri.
Fenomena perpindahan tenaga pendidik dari sekolah swasta ke sekolah negeri selama ini berdampak pada proses pembelajaran di sekolah swasta yang kemudian mengalami kekurangan guru. Kondisi ini menjadi dilema bagi pengelola sekolah swasta dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan proses pendidikan agar tetap optimal.
Ketua BMPS Provinsi Bali, Dr. Made Sumitra Chandra Jaya, mengatakan untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas sekolah swasta telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal itu, disampaikannya saat ditemui dalam acara Musyarawah Kerja (Musker) di Kampus ITB Stikom Bali, Jumat (4/9/2026).
“Jadi, kita sekolah swasta mendapatkan perhatian terutama dalam Bosda, ya. Jadi, daerah menyiapkan. Dapat BOS Pusat kan, ada BOS Daerah yang juga bisa membantu sekolah swasta,” ujar Sumitra.
Selain itu, guru yang telah lama mengabdi di sekolah swasta akan diperjuangkan agar tidak sepenuhnya ditarik ke sekolah negeri setelah diangkat menjadi PPPK. Karena menyebabkan kekurangan tenaga pendidik dan berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah swasta.
“Guru-guru yang kemarin diangkat P3K itu supaya dikembalikan ke sekolah swasta. Jadi, jangan dibawa ke negeri,” kata Sumitra.
Diketahui, sebagian tenaga pendidik telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan pengalaman dan kemampuan mengajar yang dibangun bersama sekolah swasta. Karena itu, BMPS akan membawa rekomendasi dan aspirasi ke Gubernur Bali pasca pelaksanaan Musker.
“Jadi dikembalikan lagi ke sekolah swasta karena guru-guru yang diangkat P3K itu sudah kerja di swasta ada yang lebih dari 10 tahun. Ini perjuangan yang akan kita sampaikan juga ke Pak Gubernur,” pungkasnya. On-MD



