Musim Hujan Tiba, BPBD Badung Perkuat Kesiapsiagaan di 62 Desa

BADUNG, MataDewata.com | Habis kemarau, turunlah hujan. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Menghadapi musim hujan yang berpotensi memicu banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa dan kelurahan.
Sebanyak 62 desa di Badung ditargetkan memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mendukung penanganan awal ketika terjadi bencana.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Badung, A.A.N. Agung Damar Negara, S.STP., M.Si., mengatakan kesiapsiagaan bencana membutuhkan persiapan dari pemerintah hingga masyarakat. Sebab, bencana dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa mengenal waktu maupun siapa yang terdampak.
“Bencana itu tidak memilih waktu, tidak memilih orang. Jadi, terjadi tiba-tiba,” ujar Agung Damar saat ditemui di Puspem Badung, Kamis (29/10/2026).
Untuk mengantisipasi potensi bencana, BPBD Badung mengundang para camat guna memantapkan kesiapan di wilayah masing-masing. Dalam pertemuan tersebut, para camat yang diundang hadir melalui perwakilan masing-masing kecamatan. BPBD pun meminta setiap wilayah menyampaikan data kesiapan sarana dan prasarana serta pemetaan daerah rawan bencana.
Data tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan setiap wilayah dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kebutuhan sarana Prasarana untuk penanganan di lapangan.
“Sudah diantisipasi dengan permintaan data terkait kesiapan sarpras, pemetaan daerah rawan bencana serta data-data lainnya, sehingga diharapkan kesiapan menghadapi bencana sudah sesuai standar regulasi,” ujarnya.
Agung Damar menegaskan, kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan sebelum bencana terjadi. Para camat juga diminta berkoordinasi dengan perbekel dan lurah untuk menyiapkan sarana-prasarana, jalur evakuasi, serta menggerakkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri. “Jangan sampai pada saat terjadi bencana, sarana prasarana tidak siap, orang-orangnya tidak siap,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan TRC di tingkat desa menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan awal bencana. Ia menyebutkan, masih ada empat desa yang belum memiliki tim tersebut. Pemerintah menargetkan seluruh 62 desa di Badung sudah memiliki TRC pada tahun ini.
Selain personel, ketersediaan peralatan penunjang juga menjadi perhatian. Agung Damar menyebutkan, setiap desa diharapkan memiliki setidaknya satu unit mesin senso untuk membantu penanganan pohon tumbang dan kondisi darurat lainnya.
Ia menjelaskan, pemerintah desa telah memiliki anggaran kebencanaan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. Desa yang belum memiliki peralatan memadai diharapkan menganggarkan kebutuhan tersebut sesuai kondisi wilayahnya.
BPBD Badung juga meminta pemerintah desa dan kelurahan memetakan titik-titik rawan bencana, mulai dari lokasi berpotensi banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga permukiman warga yang berada di kawasan rawan bencana. Data dari masing-masing wilayah nantinya akan dihimpun untuk membantu mengidentifikasi lokasi yang membutuhkan perhatian dalam upaya mitigasi.
Selain itu, BPBD Badung tengah menyusun peta rawan bencana dengan melibatkan pihak akademisi. Keterlibatan tenaga ahli dinilai penting agar pemetaan dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Sedang dibuat karena ada kerja sama dengan pihak akademisi. Karena kita kan tidak punya keahlian kesana, kita harus minta keahlian dari yang kompeten,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam penanganan bencana, BPBD juga berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai tugas dan kewenangannya. Penanganan persoalan aliran sungai, bangunan yang menutupi daerah aliran sungai, hingga persoalan infrastruktur memerlukan koordinasi dengan instansi teknis, termasuk Dinas PUPR dan Satpol PP.
Agung Damar menegaskan, BPBD berfokus pada koordinasi dan penanganan kedaruratan. Sementara itu, persoalan teknis di lapangan ditangani bersama instansi yang memiliki kewenangan terkait. Selain menyiapkan personel dan peralatan, BPBD Badung mengimbau masyarakat melakukan langkah pencegahan sederhana, terutama membersihkan selokan dan saluran air agar tidak tersumbat saat hujan turun.
Pemerintah desa juga diminta lebih cermat dalam mengawasi perizinan, khususnya aktivitas pemotongan dan pengurukan tanah atau cut and fill, serta kegiatan yang berpotensi mengganggu daerah aliran sungai.
Agung Damar mencontohkan, aktivitas pemotongan dan pengurukan tanah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan persoalan saat hujan. Material tanah berpotensi meluber ke jalan dan membahayakan pengguna jalan. “Makanya di desa itu harus disiplin dia mengeluarkan perizinan-perizinan,” kata Agung Damar.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman mengenai prosedur evakuasi ketika bencana terjadi. Dalam kondisi darurat, kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas harus menjadi prioritas penyelamatan. “Siapa yang harus diselamatkan dulu, kan gitu. Ada orang tua, anak-anak, disabilitas. Itu yang kita prioritaskan dulu,” tuturnya.
Menurutnya, pelatihan penanganan kedaruratan menjadi bekal penting bagi personel di tingkat desa agar memahami langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi. Dengan kesiapan tersebut, desa diharapkan mampu menangani kejadian awal sesuai kapasitasnya tanpa selalu menunggu bantuan dari BPBD.
Dari sisi fasilitas, Agung Damar menyebut BPBD Badung memiliki sejumlah perlengkapan untuk mendukung penanganan kedaruratan, antara lain jaket pelampung untuk kegiatan di wilayah perairan, tenda darurat, perlengkapan bertahan hidup, serta alat pelindung diri.
BPBD Badung juga merencanakan penyediaan tas kebencanaan atau survival bag yang dapat digunakan keluarga ketika harus melakukan evakuasi dalam situasi darurat, seperti gempa bumi atau tsunami.
Agung Damar menyebut rencana peluncuran tas kebencanaan tersebut ditargetkan pada akhir 2026, dengan menunggu arahan pimpinan. Tas itu diharapkan membantu keluarga menyiapkan kebutuhan penting yang perlu dibawa ketika harus meninggalkan rumah akibat bencana.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung upaya kesiapsiagaan dan penanganan bencana melalui koordinasi antar perangkat daerah. Penanganan dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari sebelum bencana, saat kejadian, hingga pemulihan setelah bencana.
Melalui penguatan kesiapsiagaan di tingkat desa, pemetaan kawasan rawan, penyediaan peralatan, dan keterlibatan masyarakat, BPBD Badung berharap respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko terhadap keselamatan warga dapat diminimalkan. On-MD



