Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi Akta Kematian

Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Tepat

BADUNG, MataDewata.com | Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris almarhumah Ni Wayan Rempi di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Senin (27/7/2026). Penyerahan ini turut dihadiri Disdukcapil Badung, Perbekel, Bendesa Adat, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca juga :  Menuju WTP 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adakan Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara

Wabup Bagus Alit Sucipta menjelaskan bahwa bantuan reward tertib administrasi pelaporan kematian sebesar Rp 10 juta yang ditransfer langsung ke rekening ahli waris merupakan wujud komitmen berkelanjutan kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Program yang disesuaikan melalui SIPD ini dirancang untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta meringankan beban keluarga yang sedang berduka dan melaksanakan upacara Pitra Yadnya.

Baca juga :  Perkuat SDM Pelaut, Forum Perusahaan Keagenan Awak Kapal Indonesia (INMAF) Dideklarasikan

Sementara itu, Perbekel Desa Dauh Yeh Cani, I Made Budiana, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan kehadiran langsung jajaran Pemkab Badung yang bersinergi dengan desa adat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan serta bantuan finansial secara cepat. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button