Bupati Satria Hadiri Maraton Tiga Rapat Paripurna DPRD Klungkung

Tegaskan Komitmen Penataan Perangkat Daerah

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria, menunjukkan komitmennya dalam mengawal agenda strategis daerah dengan menghadiri secara maraton tiga rangkaian Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Persidangan yang berfokus pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Selasa (3/11/2026).

Persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, tersebut memuat tiga agenda utama. Dalam kesempatan itu, Bupati Satria tidak hanya menyimak penyampaian Pemandangan Umum seluruh Fraksi DPRD Klungkung, melainkan juga secara komprehensif menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca juga :  Pimpin Aksi Bersih di Area Puspem Badung, Bupati Adi Arnawa Bumikan Jana Kerthi Jelang Tumpek Wayang

Bupati Satria menjelaskan bahwa penataan kelembagaan, termasuk rencana penggabungan sejumlah dinas serta pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dilakukan melalui kajian yang matang.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memangkas atau menambah pos belanja pegawai, melainkan demi meningkatkan efisiensi organisasi, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat fungsi pelayanan publik agar lebih terintegrasi dan akuntabel.

Baca juga :  Bupati Satria Pantau Pilkel Serentak

“Penataan ini dirancang untuk mengoptimalkan PAD dan meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa menimbulkan beban fiskal baru yang tidak proporsional,” tegas Bupati Satria.

Selain restrukturisasi kelembagaan, Bupati Satria turut menegaskan beberapa poin krusial dalam merespons aspirasi fraksi-fraksi dewan, di antaranya memastikan bahwa proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) telah diumumkan sejak 29 Oktober hingga 13 November 2026.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Bale Kulkul dan Piodalan Nadi Banjar Bun

Ia juga menjamin kualitas layanan sektor pertanian dan perikanan tetap berjalan optimal melalui kemitraan strategis, serta menekankan penguatan mitigasi bencana daerah dengan penataan posisi Kepala Pelaksana BPBD sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir mendampingi dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, unsur Forkopimda, Penjabat (Pj) Sekda, para Asisten, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button