Ancaman Keamanan Negara, Wayan Sudirta Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual Dibalik Penyadapan Presiden

JAKARTA, MataDewata.com | Skandal penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Republik Indonesia benar-benar membuka mata publik terhadap rapuhnya lapis pengamanan VVIP. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman telak bagi kedaulatan dan keamanan negara. Aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada pencidukan para perwira tinggi di lapangan, melainkan wajib menyeret siapa pun otak di baliknya beserta motif busuk yang menyertainya.

Ketegasan itu disuarakan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH. Ia menilai peristiwa ini sebagai alarm darurat bagi sistem keamanan nasional.

“Logika publik saat ini sedang diuji. Jika seorang Presiden yang merupakan simbol negara dan memiliki lapisan keamanan tertinggi saja bisa disadap oleh oknum penegak hukum, lalu bagaimana dengan nasib privasi dan keamanan masyarakat biasa? Ini adalah alarm keras bagi sistem keamanan kita,” tegas Sudirta dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Baca juga :  Sudirta Perkuat Konsensus Kebangsaan di Hadapan Mahasiswa dan Pengurus PHDI Bali

Lebih lanjut, politisi senior ini menegaskan, rantai penyelidikan wajib ditelusuri hingga tuntas ke atas. Siapa pemberi perintah dan siapa dalang intelektualnya harus disingkap tanpa pandang bulu.

“Kita harus berani bertanya: Siapa yang memesan? Siapa aktor intelektual dibalik para perwira tinggi ini? Motifnya apa, apakah manuver politik, sabotase ekonomi, atau agenda lain yang merongrong wibawa negara? Negara tidak boleh kalah oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan seragam dan kewenangannya,” tegasnya.

Baca juga :  β€œKomitmen Vasudaiva Khutumbakam” Wali Kota Jaya Negara Serahkan Bantuan kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi

Di sisi lain, Sudirta melayangkan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang berani menguliti keterlibatan internal di tubuh institusinya sendiri.

“Kita angkat topi dan mendukung penuh langkah tegas Kapolri. Membersihkan ‘kotoran’ di rumah sendiri membutuhkan nyali dan integritas yang besar. Kapolri telah membuktikan komitmennya. Kini, tugas kita di Parlemen dan seluruh elemen masyarakat adalah mengawal agar langkah berani ini tidak masuk angin di tengah jalan,” ujarnya.

Agar proses penyidikan berjalan bersih tanpa konflik kepentingan, Sudirta mendorong pembentukan tim khusus yang menggandeng pengawas eksternal independen seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama instansi terkait juga didesak untuk segera mengaudit total infrastruktur komunikasi VVIP.

Baca juga :  PLN Terima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI

Bagi para oknum yang terbukti berkhianat, Sudirta menuntut sanksi paling berat: pecat dengan tidak hormat (PTDH) dan ganjaran pidana maksimal. Transparansi kepada publik menjadi harga mati agar kepercayaan rakyat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

“Hukum harus tajam ke atas, jangan hanya tajam ke bawah. Kami di Komisi III akan terus berdiri di belakang Kapolri selama langkah yang diambil berada di koridor kebenaran demi menjaga muruah institusi Polri dan keselamatan bangsa,” pungkasnya tajam. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button