Pemkab Tabanan Tata Kawasan Lapangan Alit Saputra

TABANAN, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan ruang publik yang nyaman serta representatif. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Tabanan mulai melaksanakan Penataan Kawasan Lapangan Alit Saputra yang dijadwalkan berlangsung dari 2 Juli hingga 28 Desember 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk menghadirkan kawasan yang mampu mengakomodasi berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari olahraga, kegiatan sosial, budaya, hingga agenda pemerintahan, sekaligus mempercantik wajah Kota Tabanan.
“Lapangan Alit Saputra merupakan salah satu ruang publik yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Melalui penataan ini kami ingin menghadirkan kawasan yang lebih tertata, nyaman, aman, dan memiliki kualitas fasilitas yang lebih baik,” ujar Partana, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Tabanan, I Made Adnyana, menambahkan bahwa penataan ini berorientasi pada peningkatan estetika, fungsi, serta keamanan ruang publik. Pihak Dinas PUPR juga menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan dan pembatasan aktivitas selama proses pembangunan berlangsung, serta mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat demi terwujudnya fasilitas publik yang lebih baik. Ht-MD



