Banggar DPRD Tabanan Bahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026
Ketua DPRD Ungkap Kenaikan Pendapatan dan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan

TABANAN, MataDewata.com | Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos., dan dihadiri oleh TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan selaku Ketua TAPD, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si beserta perangkat daerah terkait.
Kehadiran jajaran eksekutif dalam pembahasan tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan anggaran daerah. Pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan memperhatikan kondisi serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Tabanan.
Dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian karena dinilai sebagai perkembangan positif dalam mendukung kapasitas fiskal dan pelaksanaan program pembangunan.
Sejalan dengan hal tersebut, dukungan terhadap pemerataan pembangunan di desa juga menjadi perhatian agar peningkatan pendapatan daerah dapat turut mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
Mengenai pendapatan daerah, pengelolaan retribusi juga disoroti agar tetap dikelola oleh dinas atau perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendukung efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan retribusi sebagai salah satu komponen pendapatan daerah.
Sementara itu, Ketua TAPD Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si, memaparkan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pemaparan, jumlah pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,181 triliun lebih, dan dalam Rancangan Perubahan APBD meningkat menjadi Rp2,268 triliun lebih. Sementara itu, jumlah belanja daerah yang semula sebesar Rp2,256 triliun lebih meningkat menjadi Rp2,351 triliun lebih pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan tetap mengacu pada hasil kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan bersama TAPD berlangsung secara konstruktif melalui pendalaman komponen pendapatan dan belanja guna memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap mendukung kepentingan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan daerah. Dt-MD



