Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa Soroti Ranperda Permukiman, Lahan Sawah Harus Aman

Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Korbankan Sektor Pertanian

TABANAN, MataDewata.com | Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan komitmen legislatif untuk mencermati secara serius empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dari seluruh usulan tersebut, Arnawa memberikan perhatian khusus pada Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046 agar tidak mengancam keberadaan lahan pertanian produktif.

Penegasan tersebut disampaikan Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (24/6/2026). Ia menekankan bahwa pengembangan kawasan permukiman tidak boleh membuka celah terjadinya alih fungsi lahan sawah yang selama ini menjadi identitas dan penyangga ketahanan pangan daerah.

Baca juga :  Tabanan Gelar Uji Coba Aplikasi Perlinsos Digital

“Kami akan mempelajari Ranperda ini secara lebih selektif. Jangan sampai pengembangan kawasan permukiman justru membuka ruang terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Saat ini sudah banyak kasus lahan sawah yang beralih menjadi kawasan permukiman, dan kondisi seperti itu tentu tidak baik bagi masa depan pertanian Tabanan,” tegas Arnawa.

Pemerintah daerah mengajukan empat Ranperda, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan, Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Optimalkan Rehabilitasi Sosial, Lapas Kerobokan Berikan Penyuluhan Kesehatan Mental untuk Warga Binaan

Ranperda Penanggulangan Bencana diajukan mengingat Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024 menempatkan Tabanan pada kategori risiko sedang dengan skor 122,31. Sementara Ranperda Lingkungan Hidup disusun sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.

Arnawa memastikan seluruh usulan regulasi tersebut akan dibahas secara mendalam bersama komisi dan alat kelengkapan dewan. DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan keberlangsungan sektor pertanian demi manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan. Hdt-MD

Baca juga :  DPRD Tabanan Sidak Pembangunan Vila Melanggar Tata Ruang di Sejumlah Lokasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button