Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis, Tabanan Pertahankan WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Sukses Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut Bupati Tabanan Paparkan Realisasi Keuangan dan Target Pengelolaan Lingkungan

TABANAN, MataDewata.com | Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (24/6/2026). Dalam rapat strategis tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial demi penguatan regulasi daerah dari hulu hingga hilir.

Keempat regulasi tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Tahap Awal Pembangunan Jembatan di Kawasan Desa Pemogan

Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri jajaran anggota legislatif, Forkopimda, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta direksi BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diajukan setelah laporan keuangan diaudit secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya membanggakan, di mana Pemkab Tabanan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

Baca juga :  Blahbatuh Jadi Lokasi Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial

Capaian mentereng ini sekaligus menandai keberhasilan bumi lumbung beras mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut. Secara umum, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi mencapai Rp2,19 triliun lebih (96,18% dari target), yang ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp678,72 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,51 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,15 triliun lebih, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp107,91 miliar lebih.

Terkait tiga Ranperda strategis lainnya, Bupati Sanjaya memaparkan bahwa Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026–2046 dirancang sebagai komitmen penataan hunian yang sehat dan terencana, mengingat posisi strategis Tabanan sebagai bagian dari kawasan Sarbagita.

Baca juga :  66 SPKLU Disiapkan Khusus untuk Sambut Delegasi G20

Selanjutnya, Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dihadirkan untuk memperkuat kapasitas mitigasi terintegrasi, mengingat Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tabanan berada pada kategori risiko sedang dengan skor 122,31.

Terakhir, Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diajukan demi memastikan keseimbangan antara laju pembangunan ekonomi dan kelestarian alam hayati, guna mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button