Percepat Digitalisasi Perlinsos Pemkab Tabanan Matangkan Pendataan Bansos
Libatkan 818 Agen Piloting Sekda Tabanan Tekankan Data Akurat Bansos Tepat Sasaran

TABANAN, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan. Rapat dihadiri Kepala Bappeda, Kadinsos P3A, Disdukcapil, Diskominfo, DPMD, seluruh Camat, serta Perbekel se-Kabupaten Tabanan.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa Digitalisasi Perlinsos bertujuan membangun sistem pendataan masyarakat penerima bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, akuntabel, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Melalui mekanisme digital, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan sasaran (inclusion error dan exclusion error) sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. “Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kualitas data. Karena itu seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa hingga para agen harus bersama-sama memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik,” tegasnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Bali, mengingat Provinsi Bali dipercaya Pemerintah Pusat sebagai pilot project nasional Digitalisasi Perlinsos dan satu-satunya provinsi yang melibatkan seluruh kabupaten/kota secara menyeluruh. Program ini mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), NIK, serta layanan digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi bansos.
Untuk menyukseskan piloting ini, Pemkab Tabanan menerjunkan 818 Agen Perlinsos berdasarkan SK Bupati Tabanan Nomor 180/738/03/HK/2026. Para agen menjadi ujung tombak registrasi, verifikasi lapangan, dan pemutakhiran data. Berdasarkan Dashboard Perlinsos Tabanan per 8 Juli 2026, tercatat 2.225 KK telah mendaftar, di mana 2.160 KK (97,08%) terdaftar melalui pendampingan Agen Perlinsos.
Data pendaftaran mencatat 2.104 pendaftar BPNT (1.090 keluarga/51,81% berpotensi layak) dan 1.978 pendaftar PKH (824 keluarga/41,66% berpotensi layak). Sekda menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan hingga desa untuk terus memasifkan sosialisasi. Sinergi ini diharapkan memperkokoh reformasi tata kelola bansos yang valid, mutakhir, dan berkeadilan di Kabupaten Tabanan. Ht-MD



