Blahbatuh Jadi Lokasi Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial

GIANYAR, MataDewata.com | Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan secara lebih luas.

Uji coba Portal Perlinsos dilakukan untuk mengukur efektivitas sistem dalam mendukung proses pengusulan dan verifikasi penerima bantuan sosial secara digital. Pada tahap awal, pengujian difokuskan pada dua program bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako.

Baca juga :  Audisi Mixologi Arak Bali Tampilkan Racikan Inovatif dengan Sentuhan Budaya Lokal

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Nurwidyaswanto menyampaikan bahwa Kecamatan Blahbatuh menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Gianyar yang menyelesaikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi agen dan pendamping yang terlibat dalam pelaksanaan program. “Dengan selesainya aktivasi IKD bagi seluruh agen dan pendamping, Blahbatuh dinilai siap untuk menjadi lokasi pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Baca juga :  Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan pendampingan dari berbagai unsur pendamping sosial yang terdiri atas pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial (Rehsos), serta kader Posyandu di wilayah Kecamatan Blahbatuh. Nurwidyaswanto menjelaskan bahwa melalui Portal Perlinsos, data yang diinput oleh agen maupun pendamping akan terintegrasi dengan berbagai data kementerian, lembaga, dan instansi terkait.

“Integrasi tersebut memungkinkan sistem melakukan verifikasi secara langsung untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial sehingga proses penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan tepat salur,” jelasnya.

Baca juga :  Wagub Giri Prasta Tekankan Persatuan Krama di Batunya

Lebih lanjut, Nurwidyaswanto menambahkan apabila hasil verifikasi menunjukkan calon penerima belum memenuhi kriteria, agen maupun masyarakat yang diusulkan dapat mengajukan sanggahan melalui portal yang sama. Mekanisme tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. “Hasil uji coba terbatas ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem sebelum implementasi digitalisasi bantuan sosial diperluas ke wilayah lainnya,” tutupnya. Hg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button