Update Penanggulangan Covid-19, Minggu 17 Januari 2021

DENPASAR, MataDewata.com | Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 262 orang (244 orang melalui Transmisi Lokal, 17 PPDN dan 1 PPLN).

Sembuh sebanyak 129 orang, dan 1 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 21.444 orang. Sembuh 18.455 orang (86,06%), dan meninggal dunia 591 orang (2,76%). Kasus Aktif per hari ini, Minggu (17/1/2021) hingga pukul 18:00 Wita menjadi 2.398 orang (11,18%).

Baca juga :  Pegadaian Sukseskan Program Vaksinasi Nasional
Ibp/MD-Prokes-PR//8/2021/f1

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran No: 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No: 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga :  Usada Barak Bali, Nafas Lega Imun Kuat
Ip/MD-Prokes-KL//13/2021/f1

Sekaligus mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang menekankan kembali Pergub No: 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000, bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. Rls-MD

Baca juga :  BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi Program JKN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button