Karantina Bali Gelar Vaksin Gratis Anabul dan Edukasi Rabies
Gandeng PDHI Cabang Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKIT) Provinsi Bali bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali menggelar layanan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi rabies gratis untuk hewan kesayangan (anabul) di Kantor Induk BBKIT Bali, Jalan Raya Sesetan Nomor 312/Jalan Raya Benoa Nomor 20, Pedungan, Denpasar Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan dalam rangkaian HUT ke-49 Karantina serta Hari Anti Rabies Sedunia ini menyiapkan 100 dosis Vaksin Anti Rabies (VAR) dan disambut antusias oleh warga yang membawa hewan peliharaan mereka.
Dokter Hewan Ahli Madya di BBKIT Bali, Ayu Safitri, mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Bali memelihara anjing tetapi sering kali membiarkannya berkeliaran bebas sehingga menyulitkan petugas. “Di Bali ini hewan seperti anjing sebenarnya bertuan, tapi dibiarkan seperti diliarkan begitu saja, jadi agak susah untuk divaksin,” ujar Ayu Safitri.
Kondisi geografis berbukit dan hewan yang kerap keluar malam hari turut menjadi tantangan. “Kadang-kadang seperti itu susah untuk divaksin, diambil untuk di-handling tidak bisa karena yang punya sendiri takut untuk memegangnya,” tambahnya.
Menyongsong target Bali bebas rabies pada 2028, Karantina Bali mengedukasi dan mengimbau masyarakat bertanggung jawab terhadap peliharaannya. Dokter Hewan Siti Rofi’ah menambahkan bahwa vaksinasi rabies wajib diberikan secara berkala enam bulan hingga satu tahun sekali demi kesejahteraan hewan (animal welfare).
Dalam kegiatan bersemangat “Pelindungan Maksimal, Pelayanan Optimal” ini, petugas menerapkan standar ketat termasuk memeriksa suhu hewan menggunakan mobil berpendingin udara. “Kita periksa suhu terlebih dulu, kalau terlalu tinggi kita dinginkan dan kita cek lagi sampai suhunya stabil dan siap diberikan vaksin,” pungkas drh. Siti Rofi’ah. Kd-MD



