Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa Pimpin Rapat Paripurna RAPBD 2027, Kawal Pengelolaan Anggaran Daerah Secara Efektif dan Akuntabel

TABANAN, MataDewata.com | Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos., lembaga legislatif mengawal ketat arah kebijakan fiskal daerah. Terlihat saat Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (7/10/2026).

Turut dihadiriΒ  jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektur, para asisten, kepala bagian sekretariat daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, camat se-Kabupaten Tabanan, serta undangan terkait lainnya.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Gelar Rapat Evaluasi Tata Kelola Pariwisata

Pada Pidato Pengantar Bupati Tabanan dibacakan oleh Wakil Bupati Tabanan Made Dirga mengatakan, penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Ditegaskan, Ranperda APBDΒ  disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan.

Secara keseluruhan, struktur APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.

Baca juga :  Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster Promosikan Kriya Unggulan Bali di Pameran HUT Ke-45 Dekranas di Makassar

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,745 triliun lebih yang mencakup belanja operasi sebesar Rp977,303 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp242,157 miliar lebih. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa APBD tidak sekadar dokumen perencanaan keuangan, melainkan komitmen untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah juga mengharapkan pandangan, masukan, saran, dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat di bawah kepemimpinan Ketua DPRD, sehingga dokumen anggaran ini semakin berkualitas dan responsif.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Hadiri Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur

Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD I Nyoman Arnawa serta sinergi yang kokoh antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu terus memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan demi mewujudkan visi Kabupaten Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yakni Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM). Hts-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button