Pemprov Bali dan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Fokus Pengamanan Aset Daerah

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Komitmen strategis tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia mengapresiasi pendampingan KPK yang turut berkontribusi terhadap tingginya capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil sangat baik.
βKita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,β ujar Dewa Indra saat memberikan arahan.
Dewa Indra secara khusus menyoroti urgensi percepatan sertifikasi, penguatan administrasi, serta kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penuntasan sertifikasi ini diakuinya membutuhkan waktu, kelengkapan dokumen, dan dukungan anggaran, sehingga pemerintah kabupaten dan kota diminta menyusun langkah perencanaan penyelesaian secara bertahap dan konsisten.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK RI, Nuruh Ichsan Al Huda, turut mengapresiasi capaian positif MCSP pemerintah daerah di Bali. KPK menempatkan pengelolaan dan pengamanan aset sebagai salah satu fokus penting dalam upaya penyelamatan keuangan daerah.
Ia mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dengan presisi, memiliki legalitas hukum, serta berada dalam penguasaan fisik yang jelas.
Selain menuntaskan sertifikasi aset warisan yang telah ada, KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat budaya tertib administrasi sejak awal perolehan aset baru, baik melalui mekanisme pengadaan maupun kegiatan pembangunan.
Melalui rakor yang dihadiri para bupati/wali kota, Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD se-Bali, serta Kanwil BPN Provinsi Bali ini, diharapkan pengelolaan aset di seluruh Bali ke depannya semakin tertib, aman, dan terhindar dari potensi sengketa maupun kerugian negara. Hp-MD



