Sinergitas Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi dan Polresta Bogor Berhasil Amankan Tiga WN Tiongkok
Terlibat Pencurian di Perumahan Mewah

BADUNG, MataDewata.com | Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan tiga WNA asal Tiongkok berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026). Ketiganya merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan di perumahan mewah di Bogor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bogor Kota.
Para pelaku yang menggunakan Visa on Arrival ini terdeteksi saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia QZ550. Petugas imigrasi mengamankan ketiganya pada pukul 07:00 Wita.
Setelah menemukan kejanggalan identitas saat proses pemeriksaan keberangkatan. Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku beraksi menggunakan topeng dan sarung tangan saat menyatroni rumah korban yang sedang berlibur ke luar negeri pada Maret lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti efektivitas sinergi lintas instansi dan kecanggihan infrastruktur digital keimigrasian.
“Pintu masuk Indonesia, khususnya Bandara Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari hukum,” tegasnya. Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah dari individu yang mencederai nama baik negara. Kini ketiga pelaku telah diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Win/Hd-MD



