Bunda PAUD Dayu Surya Terima Sertifikat HKI

GIANYAR, MataDewata.com | Bunda PAUD Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Tahun 2026 pada Rabu, (1/4/2026) bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Kabupaten Klungkung yang dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Dr. Dayu Surya menerima Hak Cipta HKI atas inovasi “Personal Berbasis Data Inovasi Daerah” pada Lembaga Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Taman Penitipan Anak Negeri Gianyar yang menjadi satu-satunya Taman Penitipan Anak Negeri berbasis pemerintah di Bali.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa: Komitmen Pemerintah Badung Ringankan Beban Masyarakat

Ny. Surya Adnyani Mahayastra menegaskan komitmennya menghadirkan Taman Penitipan Anak Negeri Gianyar sebagai solusi bagi pegawai Pemkab Gianyar, khususnya yang merantau dan bekerja bersama pasangan, agar tetap dapat menjalankan tugas dengan tenang sementara anak memperoleh pengasuhan yang layak.

“Kami menghadirkan Taman Penitipan Anak ini agar pegawai, khususnya yang merantau dan bekerja bersama pasangan, tetap dapat menjalankan tugas dengan tenang tanpa mengabaikan pengasuhan anak, sehingga tumbuh kembangnya tetap terpantau dan terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Baca juga :  Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

Lebih lanjut, Surya Adnyani berharap keberadaan Taman Penitipan Anak Negeri Gianyar mampu membantu orang tua menyeimbangkan peran, sekaligus memastikan anak memperoleh perhatian, pengawasan, serta pendidikan sesuai usianya. Selain itu, penerimaan sertifikat HKI menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam mendukung keluarga pekerja.

“Penerimaan sertifikat HKI ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, agar anak-anak tetap terawat dan mendapatkan pendidikan yang layak,” tambahnya.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Lapas Kelas IIB Tabanan

Sebagai pelopor dan penggagas Taman Penitipan Anak Negeri berbasis pemerintahan di Bali, pihaknya juga memastikan bahwa pembangunan dan kebijakan menuju Kabupaten Layak Anak tetap memperhatikan kesejahteraan anak dan lansia. Sertifikat HKI diperoleh setelah melalui berbagai proses mulai dari pengajuan ke Kementrian Hukum melalui Sentra KI Brida Kabupaten Gianyar. Hg/MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button